Hari Pertama ASN Samarinda Kerja, Pelayanan Ikuti Protokol Kesehatan

Hari Pertama ASN Samarinda Kerja, Pelayanan Ikuti Protokol Kesehatan

Suasana pelayanan administrasi di Kecamatan Samarinda Kota. Protokol Kesehatan tetap dijalankan sesuai imbauan pemerintah. (Nada/Disway Kaltim)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Samarinda mulai masuk kerja, Senin (15/6). Beberapa instansi pun mulai beraktivitas seperti biasanya.

Diketahui, pekan kedua fase relaksasi Pemkot menerbitkan surat edaran dengan nomor 06/062/013.02.  Ditandatangani langsung oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin. Isinya tentang kesiapan para ASN di lingkungan pemkot Samarinda dalam melaksanakan kerja di kantor.

Pada, Senin (15/6) kemarin, semua ASN di lingkungan Pemkot Samarinda mulai masuk ke kantor masing-masing. Disway Kaltim pun mendatangi Kantor Kecamatan Kota Samarinda, yang sudah mulai dipadati oleh sejumlah warga untuk mengurus sejumlah keperluam administrasi. Camat Samarinda Kota, Anis Siswantini mengatakan untuk pelayanan sudah berjalan dari pekan pertama relaksasi.

“Sebenarnya sudah dari minggu kemarin, cuman kan beberapa staff kita bikin jadwalnya per shift. Dan minggu kedua ini, para staff masuk semua,” katanya saat ditemui di ruangannya.

Sebelum para staff kembali masuk ke kantor seperti semula, Anis pun telah mengingatkan dan menegaskan untuk mematuhi protokol kesehatan. Jika ada yang merasa kurang enak badan, dianjurkan untuk bekerja dari rumah.

“Saya sudah mengingatkan kepada para staff untuk disiplin, dan sudah menyediakan alat pengukur suhu thermogun, handsanitizer, dan juga tempat cuci tangan,” tegasnya.

Anis juga menjelaskan, pada hari pertama masuk di minggu kedua fase relaksasi ini banyak warga yang berdatangan untuk mengurus Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Sehingga dalam menerapkan phsyical distancing, pihak Kecamatan Samarinda Kota juga bekerjasama dengan Satpol-PP.

“Hari ini juga banyak dari warga mengurus KKS, dan saya bekerjasama dengan mereka (Satpol-PP) untuk membantu masyarakat agar tetap melakukan physical distancing. Jadi 10 orang masuk ke kantor habis itu selesai, masuk lagi 10 orang,” jelasnya.

Selama kegiatan tersebut, Anis menuturkan berjalan dengan lancar dan kondusif. Sehingga tinggal menyisahkan satu kelurahan dari empat kelurahan yang berada di wilayah Samarinda Kota. “Tinggal Kelurahan Sungai Pinang Luar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekkot Samarinda Sugeng Chairuddin juga mengimbau staff yang bekerja di lingkungan Balai Kota Samarinda. Untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker dan rajin mencuci tangan di wastafel yang telah tersedia. Ia juga mengingatkan kepada setiap tamu yang berurusan hendaknya menggunakan masker serta mencuci tangan.

Sampai saat ini untuk ASN yang akan bekerja dari kantor atau WFO tidak akan diatur berdasarkan jenis umur. Jadi, semua ASN usia yang paling muda sampai tua harus tetap bekerja di kantor.

“Dengan tetap memperhatikan kondisi kesehatan masing-masing pegawai, serta menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga nantinya akan tetap absensi,” jelas Sugeng.

Sistem kerja ASN selama masa pandemi Covid-19 diatur fleksibel berdasarkan lokasi kerja, yaitu kerja di kantor (Work From Office/WFO). Sebagian kerja dari rumah untuk yang mempunyai riwayat penyakit bawaan tertentu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: