EF Diduga Alami Sindrom Baby Blues, Polisi Masih Tunggu Visum Bayi

EF Diduga Alami Sindrom Baby Blues, Polisi Masih Tunggu Visum Bayi

Samarinda, DiswayKaltim.com – Seorang ibu berinisial EF, yang kemarin diberitakan tega menyiksa bayinya yang masih berusia 8 hari itu, diduga mengalami syndrom baby blues.

Psikolog pendamping EF, Ayunda Ramadhani mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Dugaan awal, sang ibu mengalami sindrom itu. "Tetapi kami perlu memeriksa. Ini masih berjalan. Jadi saya belum bisa menyampaikan rilis resminya. Jadi diduga arahnya kesana, baby blues," terangnya Kamis (11/6) siang.

Dijelaskannya, istilah Baby Blues dapat diartikan sebagai naik turunnya emosi. Ini biasa dialami seorang ibu pasca persalinan. Setelah melahirkan, sekitar 70-80 persen ibu baru akan mengalami perasaan tak enak dan perubahan suasana hati.

Gejalanya, kata dia, meliputi kelelahan, kesulitan tidur, mudah marah, hingga sulit berkonsentrasi. Kondisi ini biasanya berlangsung dua pekan setelah melahirkan. 

Kendati demikian, suasana hati yang naik turun bisa dirasakan oleh seorang ibu lebih awal. Penyebabnya belum diketahui secara pasti. Kendati demikian, ini berkaitan dengan perubahan hormon yang terjadi selama kehamilan dan kembali setelah bayi lahir.

"Kalau dugaan psikopat masih begitu dini untuk kita bisa pastikan. Karena usianya juga masih muda. Faktornya adalah karena bisa jadi kelelahan emosional dan kelelahan fisik. Yang memang sangat rentan sekali dan ketika ada pemicunya bisa jadi dia marah," jelasnya.

Dugaan sindrom baby blues yang dialami EF dikarenakan emosi yang tak dapat dilampiaskan. Sehingga sang bayi didekatnya menjadi tempat pelampiasan amarah.

Dengan kondisi yang belum stabil, ia meminta agar pihak keluarga maupun orang terdekat, tidak menghakimi dan memberikan pernyataan yang justru memperburuk kondisi pelaku.

Namun, ia belum bisa memastikan apakah pelaku mengalami hal tersebut atau tidak. "Karena proses assessment masih berjalan”.

Ayunda menerangkan, dalam proses pendampingan sikologis pelaku, pertama-tama yang harus dilakukan memulihkan kondisi fisik dengan memberikan asupan gizi yang cukup. Selain itu, pelaku harus ditempatkan di tempat aman dan kondusif. Kemudian dukungan moril dari orang tua dan orang terdekat. Ini diperlukan agar kondisi emosional pelaku kembali stabil.

Terkait, sang ibu yang harus dipisahkan oleh bayinya, merupakan cara terbaik untuk saat ini. Selain agar bayi bisa mendapatkan perawatan optimal, si ibu juga dapat memulihkan fisik dan emosionalnya dengan cepat.

"Sehingga direkomendasikan adanya bantuan dari pihak keluarga. Biar bagaimanapun kondisi sang ibu dan anak harus tetap bersama, tetapi saat ini masing-masing perlu dipulihkan," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, kasus penyiksaan bayi yang dilakukan EF, terungkap setelah dua video aksi kekerasan tersebar di sejumlah kanal sosial media pada Selasa (9/6). Aksi kekerasan direkam langsung EF. Terlihat bayi berjenis kelamin laki-laki itu, menerima sejumlah tamparan di pipinya. Hingga mendapatkan cekikan di leher.

Kini kasus tersebut tengah ditangani oleh jajaran Polsekta Samarinda Kota. EF adalah warga Kecamatan Sambutan. Hingga kini belum dapat dimintai keterangan, lantaran masih menjalani pendampingan psikologis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: