Di Balikpapan, Tes PCR Tetap Wajib

Di Balikpapan, Tes PCR Tetap Wajib

Calon penumpang sedang melakukan check in di Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Sepinggan, Balikpapan. (Andi Muhammad Hafizh/Disway Kaltim)

Balikpapan, Diswaykaltim.com - Pemkot Balikpapan tetap memberlakukan syarat tes swab PCR. Bagi penumpang pesawat. Yang akan berangkat dan tiba di Kota Minyak.

Keputusan ini bulat. Setelah Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi meminta kepada kemenhub, untuk tetap memberlakukan syarat tersebut. Dengan mempertimbangkan grafik COVID-19 yang belum membaik.

Saat ini beredar pernyataan Menteri Perhubungan Budi Karya. Terkait status hukum wajib tes PCR dalam negeri sudah dicabut. Namun Rizal menilai permenhub itu belum disertai penjelasan detail.

Termasuk penjelasan apakah Balikpapan dengan status zona merahnya, pantas mencabut syarat tes PCR. Rizal khawatir, kebijakan itu membuat Balikpapan semakin merah.

Data terakhir menyebutkan, masih ada kasus transmisi lokal. Rizal mencontohkan temuan baru kasus positif. Menimpa beberapa orang dari satu keluarga yang menggelar arisan. "Grafiknya jadi naik lagi. Ini ada kaitannya dengan pekerja dari perusahaan perkapalan," ujarnya.

Saat ini tercatat 90 pasien positif. 50 orang di antaranya dinyatakan sembuh. 38 orang lainnya masih positif dirawat di rumah sakit. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: