DLH PPU Sidak ke Peternakan Ayam, Menindaklanjuti Keluhan Warga soal Lalat

DLH PPU Sidak ke Peternakan Ayam, Menindaklanjuti Keluhan Warga soal Lalat

"Yang kami lakukan hanya pengawasan secara berjenjang. Kami turut pula melibatkan pihak desa, kelurahan dan kecamatan yang lebih memahami," urainya.

Adapun rekomendasi dalam usaha peternakan, sambungnya, ada di Bidang Peternakan di Dinas Pertanian. "Bukan kami yang mengeluarkan rekomendasi," tandas Tita.

Namun begitu, kata dia, tetap akan menindaklanjuti, memantau dan mengawasi. Pun, dalam kunjungan ini, pihaknya akan mendorong para peternak untuk mengurus Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).

SPPL ialah dokumen yang dikeluarkan oleh DLH berupa surat yang menyatakan kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan hidup dari kegiatan usahanya.

"Nanti kita koordinasikan dengan PPL Dinas Pertanian, Bidang Peternakan," tutup Tita.

Terpisah, salah seorang peternak ayam ras, Asrul mengungkapkan pihaknya telah melakukan berbagai upaya terkait serangga lalat. Mulai dari menjaga kebersihan kanda secara berkala, penyemprotan disinfektan hingga racun untuk membunuh larva lalat.

"Kalau soal lalat, langkah peternak sudah maksimal. Tapi memang ada beberapa faktor lalat itu terus ada," katanya.

Adapun dengan adanya kunjungan DLH PPU ia berharap dapat bersama mencarikan solusi terkait adanya keluhan warga.

"Kami sangat senang. Berarti ada perhatian dari pemerintah," ucapnya. (rsy/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: