Mahasiswa IAIN Samarinda Demo ke Rektor, Minta Keringanan Pembayaran SPP karena Virus Corona
Samarinda, DiswayKaltim.com - Mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Samarinda, gelar aksi gugat Rektor IAN Samarinda, untuk mendesak sikap rektor terhadap pembatalan Pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Senin (8/6/2020).
Aksi tersebut dipicu adanya program pemotongan pembayaran uang kuliah tunggal (UKT) atau SPP kuliah di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN). Namun, program tersebut dibatalkan karena adanya pemangkasan anggaran berdasarkan Surat edaran Dirjen Kemenag RI Nomor : B-802/DJ. I/PP. 00.9/04/2020 tentang penerapan kebijakan dan ketentuan.
Berdasarkan keterangan Korlap Aksi, Muhammad Iqbal Sanusi mengatakan aksi tersebut ingin menyorot mengenai banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tak kunjung diselesaikan.
"Kami terhimpun dari perwakilan mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) terkhusus IAIN Samarinda menolak pembatalan diskon UKT dan mendesak Rektor segera memberikan subsidi UKT," tegasnya saat aksi.
Aksi tetap mengikuti protokol kesehatan. Terutama demi mencegah penyebaran COVID-19.
"kami memakai masker, bahkan membawa air di galon. Lengkap dengan hand sanitizer,"jelasnya.
Iqbal melanjutkan mahasiswa tengah ditimpa landemi COVID - 19. Sehingga faktor ekonomi pun menurun drastis. Akibatnya, mahasiswa tak sanggup membayar SPP tahun ini.
"Belum lagi pendaftaran mahasiswa baru, yang mengharuskan para mahasiswa baru (Maba) membayar biaya registrasi SPP yang cukup mahal, tetapi, dengan fasilitas yang tidak mereka dapat" ungkapnya.
Ia menegaskan, beban ekonomi masyarakat di tengah pandemi COVID-19 ini sangat tinggi. Kalaupun anggaran Kemenag mentok, setiap kampus bisa menggunakan dana badan layanan umum (BLU) untuk mengorting SPP mahasiswa. Tetapi, lain halnya kami di PTKIN yang menerapkan Satker biasa
Terpisah Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa IAIN Samarinda, Fatimah Assegaf bersama dengan Ketua Senat Mahasiswa, Rahmiyati mengatakan kecewa dengan adanya sikap rektor yang belum membaca rekomendasi dari organisasi mahasiswa. Sebab, banyak usulan yang sudah dikaji oleh mahasiswa.
"Kami memberikan usulan rekomendasi sejak 28 Mei secara online. Tetapi, belum dibaca sampai sekarang. Sehingga, menimbulkan kerancuan dengan Wakil Rektor 3,"terangnya.
Pihaknya pun akan melakukan aksi lanjutan apabila satu minggu ini, tidak memberikan kebijakan, menyangkut persoalan UKT ini.
Aksi tersebut pun diakhiri dengan pendatangnan surat Pakta Integritas antar lembaga kampus dan mahasiswa.
Sementara itu Rektor IAIN Samarinda, Muhammad Ilyasin pun menjelaskan akansecepatnya menindaklanjuti permasalahan yang disuarakan oleh mahasiswa. Terutama kepada pemangku kebijakan yakni Kementerian Agama RI.
Ilyasin pun menambahkan walaupun pihaknya mempunyai angka, tetapi, pengelolaan tetap di tangan pemerintahan pusat. Sehingga,secara biokrasi ia tidak mempunyai hak untuk mengelola uang tersebut. Jalan satu-satunya adalah melalui jalur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: