Pelayanan Publik di Balikpapan Dibuka
Rizal Effendi. (dok)
Balikpapan, diswaykaltim.com - Pemkot Balikpapan mulai merelaksasi beberapa kebijakan. Berupa pelonggaran izin pembukaan kembali. Sejumlah rumah ibadah, pengurangan titik penyekatan jalan, hingga melonggarkan jadwal masuk kantor aparatur sipil negara (ASN). Sesuai ketentuan yang dibuat. Terhitung 5 Juni.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi enggan menyebut itu sebagai tahapan new normal. Bahkan ia menegaskan Kota Minyak belum menerapkan new normal. Ia menegaskan, warga harus meningkatkan kedisiplinan. Dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab menurutnya, Balikpapan masih rawan penyebaran.
Belum semua rumah ibadah mengajukan izin pembukaan kembali. Dari 451 Masjid, hanya 85 masjid yang sudah melampirkan surat pernyataan. Kemudian ada tiga musala, 26 gereja serta 1 vihara. "Masih kami tunggu. Bahkan 5 menit sebelum salat Jumat tetap kami tunggu," ujarnya.
Rizal juga menjelaskan jadwal masuk aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut, tidak semua ASN turun. Sebagian masih work from home.
Bagi pegawai yang bertugas di pelayanan publik, kata ia, harus masuk kantor. Sementara yang berusia di atas 45 tahun, bisa WFH. "Nanti ada bagian-bagian yang kami tindak lanjuti," imbuhnya. (ryn/hdd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: