Calhaj Balikpapan Tahun Ini Diprioritaskan Tahun Depan

Calhaj Balikpapan Tahun Ini Diprioritaskan Tahun Depan

Habibah menyisihkan keuntungan dari berjualan gado-gado untuk berangkat haji tahun ini. (Ryan/Disway)

--

Balikpapan, diswaykaltim.com – Pembatalan keberangkatan haji bagai petir di siang bolong. Itu yang dirasakan Habibah, salah satu calon jamaah haji.

Warga Gang Melati, Klandasan ini berusia 54 tahun. Dia menabung puluhan tahun demi bisa beribadah di Mekah. Menyisihkan hasil berjualan gado-gado. Sedikit demi sedikit. "Saya menabung sejak belum punya anak, sampai punya cucu," katanya, Rabu (3/6).

Dia salah satu dari 327 calhaj asal Kota Beriman. Yang direncanakan berangkat tahun ini. Namun rencana itu kandas. Setelah Menteri Agama Fachrul Razi membatalkan keberangkatan. Yang dituangkan melalui Keputusan Menteri Agama RI Nomor 494 Tahun 2020. "Insya Allah diundur saja tahun depan," katanya.

Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan Alfi Taufiq menyebut, keputusan ini lantaran belum ada kepastian pelaksanaan haji dari pemerintahan Arab Saudi. "Sampai 1 Juni belum ada informasi," ujar Alfi.

Keputusan ini mempertimbangkan waktu pelaksanaan persiapan haji yang kian dekat. "Tidak memungkinkan jika harus menunggu lebih lama," imbuhnya.

Alfi meminta agar calhaj yang gagal berangkat dapat bersabar. Sebab kemenag berjanji mengusahakan calhaj tahun ini diprioritaskan tahun depan. "Tidak perlu tarik dana yang lunas. Tahun depan kami jadikan prioritas," ujarnya.

Namun ia tak melarang, jika ada yang ingin tarik dana. Dana yang bisa ditarik adalah pelunasan biaya haji. Bukan uang setoran awal. Biaya haji tahun ini berkisar Rp 38 juta. Uang setoran awal sekitar Rp 25 juta. Sisanya sekitar Rp 13 juta. "Kalau mau tarik yang Rp 13 juta tidak apa-apa. Tapi tidak jadi prioritas berangkat haji tahun depan," jelasnya.

Pemerintah menjamin dana yang disetorkan aman. Sebab tersimpan di rekening tersendiri. Yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji. Tidak tercampur dengan dana keuangan lain.

Alfi menyebut ongkos keberangkatan petugas tenaga pembimbing haji daerah (TPHD) dikembalikan kepada pemerintah daerah. (ryn/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: