Ruang Tahanan Polresta Samarinda Kelebihan Kapasitas
Situas ruang tahanan di Polresta Samarinda. (dok)
Samarinda, DiswayKaltim.com - Daya tampung sel tahanan kepolisian yang mengalami over kapasitas. Hal tersebut merupakan buntut panjang dari kebijakan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, terkait pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi).
Diketahui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), sudah tidak lagi menerima tahanan titipan. Dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Seperti yang terjadi pada ruang tahanan di Polresta Samarinda dan Polsekta jajarannya. Saat ini sudah mengalami over kapasitas.
Berbanding lurus dengan datangnya tahanan baru, termasuk tahanan milik kejaksaan. Namun tak diperbolehkannya melimpahk tahanan, yang telah tertuang didalam surat keputusan Nomor M.HH.PK.01.01.01-04 dari Kemenkumham RI, tentang penundaan sementara pengiriman tahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Kepala Satuan (Kasat) Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Samarinda, Iptu Ketut Witana membenarkan ruang tahanan Polresta Samarinda kini sudah tidak mampu lagi menampung tahanan.
Sebelumnya, Polresta Samarinda selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan, terpaksa tahanan ditampung sementara di sel Polresta.
"Ideal sesuai volume sel tahanan di polresta ini, hanya mampu untuk 70 orang saja. kalau saat ini jumlah tahanan di polres sudah berkisar 175 orang. Untuk di polsekta rata-rata juga sudah over kapasitas sampai dua kali lipat semuanya," ungkap Ketut melalui telpon selulernya Jumat (29/5/2020).
Meski tak mengetahui pasti jumlah ideal di setiap sel tahanan di seluruh polsekta jajaran. Namun Ketut menyebutkan dari laporan yang diterimanya, angka keseluruhan penghuni sel tahanan jajaran Polresta Samarinda sudah sebanyak 329 orang tahanan.
"Untuk di polsekta jajaran, rinciannya sekitar 154 orang. Jadi jumlah untuk keseluruhannya disekitar angka itu," imbuhnya.
Sampai saat ini, lanjut Ketut, pihaknya telah mengajukan usulan pemberian ruang tahanan baru dengan mengalihfungsikan sebagain ruangan untuk tahanan. Demi menjaga ketertiban dan keamanan para penghuni sel tahanan.
Diakui Ketut, dengan sesaknya jumlah tahanan penghuni sel yang ada di Jajaran Polresta Samarinda saat ini, keributan pun tak terhindarkan akibat ruangan yang terbatas.
Mencegah persoalan tersebut, Ketut beserta jajarannya selalu mengupayakan komunikasi persuasif kepada para tahanan. "Selain itu, makanan dan minuman juga terus kami berikan, jangan sampai terlambat, untuk menenangkan situasi dan kondisi di dalam," jelasnya.
Selain kebutuhan para penghuni sel tahanan, jajaran kepolisian sampai saat ini juga masih terus memberlakukan aturan kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti metiadakan waktu jenguk dan menjaga kebersihan makanan yang diberikan pihak keluarga. "Setiap warga yang menjenguk tahanan juga selalu kami imbau untuk wajib menggunakan masker, dan makanan yang dibawa tolong yang membuat mereka sehat," kata Ketut. (m5/boy)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: