Pemuda Nekat Curi Uang Majikan dalam Kaleng Biskuit

Pemuda Nekat Curi Uang Majikan dalam Kaleng Biskuit

Perantau asal Bima ini nekat menggondol uang majikannya. Aksinya terekam kamera CCTV toko. (Istimewa) Bontang, Diswaykaltim.com - Aksi pencurian seorang pemuda terhadap majikannya terekam kamera CCTV, Senin (25/5/2020) malam. Pelaku merupakan pekerja di rumah korban di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat. Pria perantau asal Bima berinisial Fd (22) ini nekat menggondol uang Rp 3,4 juta dari rumah tempatnya bekerja. Uang di dalam kaleng biskuit itu dicurinya untuk membeli sabu-sabu dan vape. Aksinya berhasil terungkap saat saksi memeriksa rekaman CCTV di rumah korban. “Pelaku kita tangkap tanpa perlawanan di rumah korban juga sehari setelah kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bontang AKP Makhfud Hidayat melalui siaran pers yang diterima Disway Kaltim. Kasat Makhfud mengatakan, modus pelaku saat beraksi berpura-pura buang air kecil. Adaruddin selaku saksi mata sempat mendapati gelagat aneh dari pelaku. Namun saat ditanya, pelaku mengaku habis buang air kecil. “Tapi karena ragu, saksi memeriksa rekaman CCTV dan melihat pelaku mengambil kaleng biskuit dari jendela,” katanya. Saksi melaporkannya ke pemilik toko. Lalu aksi pelaku dilaporkan ke Polres Bontang sehari setelahnya. Dari pengakuan tersangka, uang hasil curian itu digunakannya untuk membeli sabu-sabu. Sisanya untuk foya-foya. Termasuk untuk membeli alat vape. Kini, pemuda ini harus mempertanggungjawabkan perbuatanya dari balik penjara. Tersangka dikenai pelanggaran Pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana tujuh tahun. (wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: