Cegah Penyebaran COVID-19, MUI: Salat Id di Rumah Saja

Cegah Penyebaran COVID-19, MUI: Salat Id di Rumah Saja

KH Zaini Naim. (dok)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda KH Zaini Naim menegaskan tidak ada larangan lakukan salat Id selama pandemi COVID-19. Boleh dilakukan tapi cukup di rumah.

Ia mengimbau agar masyarakat Samarinda tetap menjaga social and physical distancing. Agar tidak berkumpul bersama-sama di rumah ibadah atau di lapangan untuk mengerjakan salat id.

"Saling memaafkan bisa saja dilakukan lewat telepon, video call," katanya, Sabtu (23/5/2020).

Berdasarkan isu yang beredar, ada beberapa masjid yang akan melakukan salat id bersama. Menanggapi itu, Zaini membiarkan saja.

"Biarin, biarin aja itu. Kan saya sudah mengimbau, wali kota juga sudah, kalau masih dilakukan berarti mucil (nakal,red) kan namanya," tegasnya.

Ia meminta masyarakat harus taat. Ikuti anjuran agama dan harus memperhatikan orang-orang terdekat agar bisa mengurangi penularan COVID-19. Serta menekan kenaikan kurva di Samarinda.

"Salat Ied ini kan Sunnah, kalau tetap dilakukan berarti mencederai agama, hidup bernegara, dan juga orang lain akibat itu," tandasnya.

Kembali pula ia meminta agar tidak ada takbiran keliling yang dilakukan di jalan-jalan Kota Samarinda. Baginya, takbiran keliling tersebut cuma sekedar esensi keramaian saja yang menarik.

"Tidak usah teriak-teriak sambil berjoget dah, di rumah saja," pungkasnya. (nad/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: