Setelah Badan Keuangan Dilebur, Pemkab Butuh Pejabat Berpengalaman

Setelah Badan Keuangan Dilebur, Pemkab Butuh Pejabat Berpengalaman

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin. (Istimewa) Penajam, Diswaykaltim.com - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, bakal segera terbentuk. Diketahui, saat ini sektor pendapatan daerah telah dilebur menjadi satu badan dengan Badan Keuangan (BK). Sedangkan fungsi keuangan dan aset kembali menjadi tugas Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) PPU Khairudin mengatakan, payung hukum peleburan dua lembaga tersebut sudah lengkap. Ia menjelaskan, Pemkab dan DPRD PPU telah menyelesaikan perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Wakil rakyat juga telah memparipurnakannya pada Agustus 2019. Perubahan Perda tersebut telah dievaluasi. Persetujuan dari Pemprov Kaltim pun telah didapatkan Pemkab PPU pada awal Januari 2020. “Peraturan Bupati (Perbup) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) untuk pembentukan Bapenda pun telah selesai. Saat ini tinggal untuk pengisian kebutuhan sumber daya manusianya,” beber Khairudin. Selain itu, kepala daerah menginginkan pengisian staf dan jabatan di badan ini lebih selektif. Jabatan eselon II dan eselon III harus melalui tahapan uji kompetensi. Pasalnya, Bapenda harus diisi oleh pegawai yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang penerimaan serta pendapatan daerah. “Kami masih mencari orang-orang yang kompeten tersebut. Kalau ada eselon II memungkinkan untuk mengisi jabatan kepala Bapenda, termasuk kepala bidangnya dan sekretaris, juga harus menjalani uji kompetensi. Karena ini menyangkut pendapatan asli daerah,” terangnya. Jabatan eselon IV yang akan ditempatkan di Bapenda pun tidak asal-asalan. Syaratnya, minimal pernah bertugas sebagai staf di bidang penanganan pendapatan daerah. “Yang mengisi jabatan kepala seksi minimal pernah menjadi staf di Dispenda,” ujarnya. Kata Khairudin, pengisian SDM di Bapenda masih terus dikomunikasikan dengan kepala daerah. Namun, percepatan pengisian pegawai Bapenda terdampak pandemi COVID-19. “Ini juga terkait dengan COVID-19 dan SDM-nya juga masih kami lakukan penataan,” tutup Khairuddin. (rsy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: