2019, UPTD Pasar Sanggam Sulit Penuhi Target PAD
Pedagang yang ada di Pasar Sanggam Adji Dilayas dalam pendataan ulang. (Hendra/DiswayBerau) Tanjung Redeb, DiswayKaltim.com – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 2,4 miliar yang dibebankan Pemkab Berau kepada UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, sepertinya masih belum bisa dicapai. Hal itu disampaikan Kepala UPTD Pasar Sanggam, Najamuddin. Ia mengatakan, ada sejumlah faktor yang membuat pihaknya sulit mewujudkan target tersebut, salah satunya adalah pembaharuan data lapak yang disewa warga untuk berjualan. Karena menurutnya, perhitungan target sendiri masih menggunakan data yang lama, di mana jumlah penyewa sekarang itu tidak sinkron dengan data tersebut. “Sehingga tidak relevan jika target tersebut dihitung berdasarkan jumlah data yang lama. Saat ini kami masih fokus pembenahan data dengan menyesuaikan jumlah penyewa yang ada di pasar,” ungkapnya, Jumat (2/8). Ia mengatakan, untuk petak yang terisi baru sekitar 65 persen dari sekitar 1.800 petak yang ada. Ditambahkannya, jika pihaknya telah selesai mengajukan revisi database penyewa maka pihaknya dapat mengajukan target sesuai dengan data penyewa yang ada. “Memang kalau untuk Rp 2,4 miliar di tahun berjalan ini akan sulit kami capai, karena target itu merupakan akumulasi jika semua petak terisi, apalagi itu masih menggunakan data yang lama. Insya Allah di tahun 2020 mendatang bisa capai setiap target yang dibebankan kepada kami,” bebernya. Ia juga menjelaskan, saat ini sudah sekitar 75 persen data telah dibenahi. Terkait apakah ada perubahan target di tahun mendatang sesuai dengan revisi data dirinya masih belum ketahui. Namun, jika ada perubahan, pihaknya akan segera melakukan pembenahan dengan menyesuaikan harga sewa petak. “Kami ingin tarif yang definitif, apakah ada target baru yang ditetapkan, itu yang akan kami jadikan dasar termasuk tarif sewa yang baru. Makanya ketika selesai data itu kami langsung ajukan untuk menyesuaikan. Yang jelas kami juga akan lakukan sosialisasi ke pedagang,” pungkasnya. (*/zza/app)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: