Setelah Sebulan Digratiskan, Tagihan Air PDAM di PPU Kembali Normal

Setelah Sebulan Digratiskan, Tagihan Air PDAM di PPU Kembali Normal

Penajam, Diswaykaltim.com – Setelah digratiskan selama sebulan, tagihan air dari PDAM untuk warga Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), kembali normal. Sebelumnya, sesuai arahan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud (AGM), tagihan air untuk 8.483 pelanggan dari semua golongan digratiskan selama bulan April. Pertimbangannya, penerapan kebijakan pembatasan sosial alias physical distancing selama masa Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). "Ya, normal kembali mulai tanggal 1 Mei 2020. Hanya satu bulan saja kita gratiskan. Sesuai arahan dari Pak Bupati," kata Direktur PDAM Danum Taka PPU Abdul Rasyid, Kamis (14/5/2020). Diketahui, untuk memenuhi tanggungan tagihan tersebut, PDAM memberlakukan skema pergeseran alokasi anggaran. Berasal dari penyertaan modal Pemkab PPU kepada PDAM Danum Taka setiap tahun. Sebelumnya, diproyeksikan untuk pemasangan jaringan perpipaan dan instalasi. Lalu digeser penggunaannya. Anggaran itulah yang digunakan untuk membiayai pembayaran tagihan masyarakat. Adapun besaran anggaran yang dibutuhkan sekira Rp 500 juta. Perhitungan tersebut didapatkan atas perkiraan Data Rekening Ditagihkan (DRD) setiap bulan di PPU. Rasyid menambahkan, pihaknya berkomitmen mendukung upaya pemerintah menghentikan penyebaran pandemi COVID-19 di PPU. Berupa penyaluran air bersih untuk sanitasi dan program cuci tangan. "Tapi khusus untuk penanganan COVID-19 di Rusunawa Penajam, Puskesmas dan Pasar, kita masih lanjutkan sampai tiga bulan ke depan," pungkasnya. (rsy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: