Bermalam di Pelabuhan, Kendaraan Plat Merah Diangkut Satpol PP

Bermalam di Pelabuhan, Kendaraan Plat Merah Diangkut Satpol PP

Tampak petugas Satpol PP saat mengangkut kendaraan plat merah yang bermalam di pelabuhan.(Heri Muliadi/DiswayKaltara) Bulungan, DiswayKaltim.com – Kamis (1/8) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Kalimantan Utara, mengamankan beberapa kendaraan roda dua dan roda empat milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kaltara yang bermalam di pelabuhan speedboat. Yakni di Pelabuhan Kayan II Tanjung Selor. Tindakan para ASN ini dinilai telah melanggar aturan, sehingga diberikan penindakan. “Kami amankan motor dinas 6 unit dan sebuah mobil. Itu yang ditemukan bermalam di pelabuhan,” ungkap Plt Kepala Satpol PP Kaltara Sanusi melalui Kabid Trantibum, Aspian Noor kepada Diswaykaltara, Kamis (1/8/2019). Kata dia, itu merupakan perintah dari Gubernur Kaltara Irianto Lambrie, kemudian tembusan dari Sekprov Kaltara agar setiap kendaraan milik ASN yang tidak sesuai peruntukannya untuk ditindak. Salah satunya bermalam tanpa pemberitahuan kepada pihak penegak peraturan daerah (Perda). Untuk roda 2 ini langsung diangkut dan diamankan ke kantor Satpol PP, sedangkan untuk mobilnya diberikan sanksi bannya digemboskan dan plat kendaraannya dicopot. “Jadi perintah gubernur setiap hari Senin agar kepada pemilik kendaraan ini tidak memarkirkan sembarang tempat. Maka imbasnya jika ditemukan akan diproses,” ucapnya. Bahkan, sudah pernah terjadi ada yang tidak mematuhi aturan itu, maka kendaraan dinasnya ditarik dan sampai sekarang tak pernah diberikan kendaraan dinas. Dia menegaskan siapapun ASN itu jika melanggar maka tetap akan ditindak. Untuk 7 kendaraan ini pun nantinya para pemilik akan dipanggil dan diberikan surat teguran, serta harus dibuatkan berita acara untuk ditanda tangani. “Jadi deadline-nya hari ini saja, lewat dari itu maka kami akan tindak lebih tegas lagi,” bebernya. Dia menuturkan, sementara ini baru Pelabuhan Kayan II yang terpantau ada kendaraan dinas bermalam. Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga ASN memiliki kesadaran tinggi untuk tidak menaruh sembarangan kendaraannya. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: