Pasien Corona di Kutim Masih Didominasi Klaster Gowa

Pasien Corona di Kutim Masih Didominasi Klaster Gowa

Sangatta, Diswaykaltim.com - Benteng pertahanan Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam mencegah COVID-19 berakhir pada 15 Maret 2020. Kala itu, kasus pertama terkonfirmasi positif COVID-19. Hingga Sabtu (2/5) lalu, jumlah pasien terkonfirmasi kian masif. Teranyar, pasien dari Kutim mencapai 20 orang. Mereka tersebar di enam kecamatan dari 18 kecamatan di Kutim. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kutim Bahrani Hasanal mengatakan, pasien pertama pernah dirawat di RSUD Aji Muhammad Parikesit Tenggarong Kutai Kartanegara. Dia merupakan pasien yang melakukan perjalanan ke Bogor. Sempat melakukan rawat jalan di RSIA Cahaya Sangatta. Kemudian dirujuk ke RSUD Taman Husada Bontang. Jumlah pasien kian melonjak dari hari kehari. Klaster Gowa mulai terkuak. Dari seluruh pasien di Kutim, 50 persen di antaranya berasal dari klaster tersebut. Selain peserta Ijtima Gowa, mereka juga tergolong transmisi lokal. Atau pasien yang bersentuhan langsung dengan orang-orang yang pernag mengikuti pertemuan tingkat Asia tersebut. Bahrani menerangkan, salah satu PDP belum lama ini meninggal dunia. Almarhumah seorang perempuan berusia 59. Berasal dari Kecamatan Muara Wahau. Bukan dari klaster mana pun. Besar kemungkinan dia terpapar oleh transmisi lokal. “Datang sejak Rabu (29/4). Namun kondisinya memang terus menurun. Ketika di rapid test menunjukkan hasil reaktif. Namun hasil swab-nya belum keluar,” ungkapnya. Pihaknya sedang menunggu hasil tes almarhumah. Untuk memastikan positif atau negatif corona. Sebelum PCR keluar, Diskes Kutim belum dapat memastikan musabab kematian perempuan paruh baya tersebut. Selain itu, almarhumah pun memiliki riwayat penyakit lain: hypertensi atau tekanan darah tinggi yang menyebabkan kondisinya kian menurun. “Tekanan darah tinggi ini juga penyebab memburuknya kondisinya sejak awal datang ke RSUD Kudungga,” tambahnya. Proses pemulasaran pun dilakukan sesuai protokol kesehatan. Petugas membungkus jenazah dengan kain kafan. Kemudian ditutup rapat dengan bahan plastik atau bahan yang tidak tembus air. “Pemulasaran jenazah pasien COVID-19 harus memperhatikan dan mengikuti Standar Operasional Presedur (SOP) protokol kesehatan. Demi untuk mencegah transmisi/penularan penyakit dari jenazah kepada petugas, pengunjung, dan lingkungan,” tandasnya. (fs/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: