Pembangunan IKN Terhenti, PPU Belum Punya Program Spesifik

Pembangunan IKN Terhenti, PPU Belum Punya Program Spesifik

---- Tohar, sekda Pemkab PPU  ---   Penajam, DiswayKaltim.com – Pembangunan di Penajam Paser Utara (PPU) sebagai penunjang rencana ibu kota negara (IKN) baru, banyak yang terhenti. Akibat wabah coronavirus disease (COVID-19) di kabupaten itu. Sesuai arahan Pemerintah Pusat, program pengerjaannya wajib dihentikan sementara. "Ya pasti terdampak. Nasional juga terdampak, bukan hanya case daerah per daerah. Kecuali yang di Dinas Kesehatan dan Pendidikan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) PPU Tohar, kepada Disway Kaltim di ruangannya. Program tersebut antara lain peningkatan jalan dan drainase. "Hanya ada satu paket yang sudah running tetap lanjut, tapi tidak seberapa nilainya". Persoalan lain, pendapatan daerah juga berkurang. Tentu saja sebagai daerah yang ditunjuk sebagai lokasi pembangunan IKN baru, kekurangan anggaran ini akan turut berpengaruh dalam mendukung pembangunan IKN. Sesuai dengan arahan Pemerintah Pusat, pengalokasian anggaran masih difokuskan untuk penanganan COVID-19. Tohar menyebutkan, hingga saat ini masih dalam proses mengidentifikasi adanya rasionalisasi anggaran. Terjadi pengurangan dana yang bersumber dari Pemerintah Pusat, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), transfer daerah maupun dana bagi hasil (DBH) migas Pemkab PPU. Lalu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun ikut berkurang. "Kita belum sampai mengidentifikasi per kegiatan. Masih mengidentifikasi potensi loss-nya pendapatan daerah," jelasnya. Yang jelas, lanjutnya, ada rasionalisasi terkait pendapatan. Setidaknya rasionalisasi berkisar pada 40 persenan. "Sumber daya alam juga mengalami reduksi. DAU 10 persen, DBH dan pajak retribusi provinsi 50 persen," tambah Tohar. Tohar menegaskan, Pemkab PPU tidak memiliki program pembangunan yang spesifik terkait persiapan IKN. Karena itu masih menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat. "Tidak terkait dengan itupun (situasi COVID-19), secara spesifik rasanya tidak ada program dan kegiatan yang terkait langsung dengan IKN. Sampai saat ini masih seluruhnya domain pusat," sebutnya. Oleh karena itu, pada 2020 ini program yang masih dijalankan Pemkab PPU masih bersifat konvensional. "Kita masih berbicara menurut pandangan kita. Ada atau tidak adanya IKN baru tetap berjalan saja," imbuhnya. (rsy/dah)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: