SBSI Kaltim Soroti RUU Omnibuslaw, Amir P Ali: Kok Malah Nutup Ladang Usaha Orang

SBSI Kaltim Soroti RUU Omnibuslaw, Amir P Ali: Kok Malah Nutup Ladang Usaha Orang

Amir P Ali. (ist)

Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kaltim Amir P Ali menuturkan peringatan May Day ditahun ini tanpa unjuk rasa. Namun momentum hari buruh tetap harus menjadi bagian dari refleksi nasib para tenaga kerja.

"Yang perlu diketahui May Day itu bukan dimaknai dengan kedukaan parah buruh, melainkan hari kebesaran untuk seluruh tenaga pekerja. Jadi kalau ada yang melakukan demo dimomentum ini, itu salah. Harusnya kita bersuka cita memperingatinya," tutur Amir, Jumat (1/5/2020) di Samarinda, Kaltim.

Ditanya apakah tidak adanya gerakan unjuk rasa tersebut berkaitan dengan imbauan Wakapolresta Samarinda, Ali menjawab tidak juga.

Lebih tepatnya Ali menjawab selayaknya momentum tersebut memang dimanfaatkan sebagai hari libur untuk para pekerja (Buruh), para buruh harus memaknainya dengan merayakan suka cita.

"Tidak juga karena imbauan, tidak pula karena corona, seharusnya ya begitu memaknainya. Ini kan hari raya para buruh, jangan cape-cape, panas-panas lagi yang harusnya jadi hari libur," imbuhnya.

Disinggung terkait RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) yang kini menjadi polemik, Ali menanggapi dengan rasa kecewa. Terutama pada penerapannya. Makna cipta lapangan kerja kata Ali sangat bertolak belakang dengan penerapannya di lapangan.

"Namanya menciptakan lapangan kerja, harusnya banyak lapangan pekerjaan ya, tapi malah menutup ladang usaha orang kan tidak sejalan ya," tambahnya. (ar/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: