Mau Cuci Piring Malam Hari, Badan Diinjak Hingga Kepala Berdarah Dipukul Suami

Mau Cuci Piring Malam Hari, Badan Diinjak Hingga Kepala Berdarah Dipukul Suami

EP didampingi anak dan P2TP2A Kukar saat menjalani pemeriksaan di Polsek Loa Kulu. (ist) ===================== Kukar, Diswaykaltim.com – Malang nasib EP (35) warga Desa Jembayan, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Hanya gara-gara ingin mencuci piring malam hari. EP dianiaya oleh Rahmat Hidayat alias Dayat (40), suami sirinya. Saat dikonfirmasi, Kapolsek Loa Kulu IPTU Aksaruddin Adam membenarkannya. Ia mengatakan, kejadian ini terjadi, Selasa (28/4/2020) malam kemarin sekitar pukul 23.00 Wita. “Awalnya korban mau cuci piring malam hari. Kemudian ditegur dan dilarang pelaku dengan alasan pamali,” terang Aksaruddin kepada Disway Kaltim, Rabu (29/4/2020) siang. Karuan saja, terjadi adu mulut antara EP dan Dayat. Sampai akhirnya Dayat tega menganiaya istrinya tersebut. “Dari pengakuan korban. Pelaku memukul wajah, membanting badannya, menginjak badannya dan terakhir memukulkan pipa paralon di kepala sampai berdarah,” urai Aksar, akrab disapa. Usai dianiaya, EP hanya terduduk dilantai. Namun anaknya mengajak EP untuk kabur dan akhirnya melaporkan perbuatan Dayat ke Polsek Loa Kulu. “Laporannya sudah kami terima. Saat ini korban sedang diperiksa didampingi petugas P2TP2A,” ujar Kapolsek. Setelah dilaporkan, Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Makmur Jaya bersama Tim Petir untuk mengamankan Dayat. “Pelaku sudah kami amankan. Dia (Dayat,Red) kami jerat dengan Pasal 351 KUHP jo Pasal 44 ayat 1 UURI Nomor 23 Tahun 2004 tentang penganiayaan dalam rumah tangga,” terang Aksar. Dari hasil pemeriksaan, EP mengaku mengenal Dayat sejak 2014 dan langsung menikah siri. Sejak berumah tangga, EP juga mengatakan sering dianiaya oleh Wakar di perusahaan tambang batu bara tersebut. Sehingga EP mengalami sakit di seluruh badan dan pusing. (byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: