PON XX Papua Mundur, Tim Sepak Bola Kaltim Kehilangan M Toha
Yunus menilai penundaan PON bisa dimanfaatkan untuk makin mematangkan tim. (Tebe/ Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com- Pengunduran PON XX Papua ke tahun 2021 belum disertai regulasi turunan lainnya. Semisal tanggal pelaksanaan dan batasan usia atlet. Hal ini dikonfirmasi Ketua Asprov PSSI Kaltim yang juga menjadi Plt Sekjen PSSI, Yunus Nusi. "Belum ada pembatasan soal regulasi usia. Karena itu nanti akan melibatkan PB PON, KONI daerah, dan cabor terkait," katanya saat ditemui Disway Kaltim di kediamannya, Senin (27/4/2020). PSSI Kaltim pun sudah melakukan inventarisir pemain. Jika berpatokan pada penyelenggaraan PON XX di Oktober tahun depan, hanya satu pemain yang akan melewati ambang batas. "Cuma M. Toha yang sekarang main di Persita. Yang lain masih cukup 23 tahun," jelasnya. "Jadi bagi kami tidak ada masalah. Diubah regulasinya bagus, kalau tidak, kami hanya kehilangan satu pemain saja," lanjutnya. Kehilangan M. Toha barangkali bisa menjadi kerugian bagi tim sepak bola Kaltim. Lantaran pemain asal Bontang sudah menjalani kompetisi profesional sejak musim lalu. Juga bersama Persita di Liga 2 yang kemudian promosi ke Liga 1 musim ini. Hanya saja, Kaltim masih memiliki pemain lain yang berstatus pemain profesional. Total pemain profesional yang masuk radar tim PON Kaltim sebanyak 8 orang. Termasuk diantaranya Habibi dan Beni Oktavianto yang masih bisa membela Kaltim di PON nanti. "Tapi kalau masih bisa mempertahankan skuat saat ini lebih bagus. Karena sudah terjalin chemistry," ungkap Yunus. Lebih jauh, Yunus melihat ada peluang untuk meningkatkan tim dengan diundurnya PON XX Papua ini. Setidaknya ke depan, usai pandemi COVID-19 berakhir, tim Kaltim bisa menggelar lebih banyak uji coba untuk menakar kualitas permainan. "Jadi lebih banyak waktu untuk persiapan. Dan dengan diundurnya PON ini, target kami tidak berubah juga. Tetap menargetkan medali emas. Atau minimal masuk semifinal," tutup Yunus. (ava/fdl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: