Ternyata Hasil Swab PDP di PPU yang Meninggal Belum Keluar

Ternyata Hasil Swab PDP di PPU yang Meninggal Belum Keluar

Arnold Wayong. (doc) ================= PENAJAM, Diswaykaltim.com - Juru bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Arnold Wayong meluruskan informasi terkait adanya pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal beberapa waktu lalu. Sebelumnya dalam konferensi pers, Arnold menyebutkan hasil swab tes warga Desa Argo Mulyo, Kecamatan Sepaku tersebut negatif. "Ternyata, saya dapat informasi selanjutnya, bahwa yang bersangkutan hasil tesnya belum keluar," ucapnya dikonfirmasi Disway Kaltim, Senin (27/4/2020). Adapun pria berusia 51 tahun tersebut merupakan pasien yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aji Batara Agung Dewa Sakti Samboja, Kutai Kartanegara (Kukar). Dugaan penyebab meninggalnya ialah disebabkan adanya komorbid, dimana kanker yang di deritanya menyebabkan pasien mengalami sesak nafas. "Karena itu juga, bisa saja pasien terpapar COVID-19. Dan dimakamkan di pemakaman di Sepaku dengan protap COVID-19 pula," lanjutnya. Sebelumnya pasien ini berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), karena ada riwayat perjalanan dari wilayah Ponorogo, Jawa Timur. Setelahnya pasien tersebut dirawat di RSUD Abadi sejak satu minggu terakhir. Penyakit yang di deritanya semakin parah, maka statusnya naik menjadi PDP. Informasi sebelumnya terkait hasil swab tes negatif tersebut, di akui Arnold, berdasarkan laporan dari Gugus Tugas di tingkat provinsi. "Awalnya, saya berpegang pada informasi yang diberikan oleh provinsi. Bahwa hasilnya negatif. Itu yang saya sampaikan kemarin. Ternyata, setelah itu dinyatakan on proses," terang Arnold. Lanjutnya disampaikan, pengambilan sample sebelumnya telah dilakukan. Hanya saja hasil tes memang belum keluar. "Kami juga menunggu-nunggu hasilnya. Karena yang melakukan tes ada di pihak rumah sakit di Samboja, karena memang pasien disana. Nanti segera kami sampaikan apapun hasilnya," pungkasnya. (RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: