DPRD PPU Setuju Pelabuhan Feri Penajam Ditutup Sementara

DPRD PPU Setuju Pelabuhan Feri Penajam Ditutup Sementara

Jhon Kenedy (kiri) dan Syarifuddin. (Robi/DiswayKaltim) ============== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) telah melakukan pengetatan di setiap pintu masuk wilayah. Salah satunya melakukan pembatasan operasional pelabuhan speedboat dan klotok. Terkait hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jhon Kenedy sangat mengapresiasi upaya pemerintah itu. "Sangat bagus. Artinya kita sudah mengambil langkah untuk membatasi orang yang keluar dan masuk wilayah kita," katanya Jumat (24/4/2020). Kendati begitu, pembatasan operasional tidak dapat dilakukan terhadap penyeberangan Feri Penajam. Alasannya, karena Pemkab PPU tidak memiliki otoritas terhadapnya. Otoritas pelabuhan Feri berada di pihak PT Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Feri. Menilai hal itu, Jhon menyebutkan bisa saja Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU mengeluarkan rekomendasi untuk pembatasan tersebut. "Dengan catatan, kalau memang itu dianggap membahayakan. Kalau benar, ya bisa saja," ujarnya. Saat ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 PPU telah mendirikan posko pengetatan pengawasan di depan pintu masuk pelabuhan sejak Rabu (22/4/2020) lalu. Sehingga tiap warga dari Balikpapan melalui penyeberangan dari Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan ke Pelabuhan Feri Penajam diperiksa satu persatu. Sama seperti yang melewati pelabuhan klotok dan speedboat. Mulai pemeriksaan suhu tubuh, pendataan nama dan alamat, riwayat perjalanan, keluhan kesehatan dan daerah tujuan. Menurutnya, dengan melihat situasi pandemik COVID-19 di PPU yang telah menetapkan 14 kasus positif. Serta telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal. Maka ucapnya, memang perlu dilakukan hal tersebut. "Menurut saya, ini memang perlu diwaspadai. Saat ini juga tim gugus sudah melakukan pengetatan di pintu masuk," katanya. Lebih lanjut, pihaknya mendukung saja jika hal itu sudah ditetapkan oleh gugus tugas. Jadi, nanti gugus tugas mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan pembatasan terhadap pelabuhan Feri itu dibatasi. "Kenapa tidak bisa. Sedangkan penerbangan saja bisa di tutup, apalagi pelabuhan," tandasnya. Hal senada juga diutarakan Anggota DPRD PPU Komisi II, Syarifuddin. Ia menganggap langkah tersebut jelas perlu dilakukan. Pasalnya, pembatasan yang dilakukan tak disemua pintu masuk sangat 'timpang'. "Kenapa cuma di pelabuhan speedboat dan klotok saja yang dibatasi. Sementara, Feri ini kan mengangkut penumpang dari luar juga, kalau saya sih setuju saja kalau pelabuhan Feri ini ditutup sementara dulu," jelas anggota Fraksi Demokrat ini. Pun jika menilai kewaspadaan. Ia menilai penyebaran COVID-19 saat ini telah dianggap sangat berbahaya. "Sekarang ini apa yang tidak membahayakan, karena virus ini tidak kelihatan," pungkasnya. (Rsy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: