Diisi Dua Orang, Rusunawa Lokasi Karantina Corona di PPU Tanpa Penjagaan

Diisi Dua Orang, Rusunawa Lokasi Karantina Corona di PPU Tanpa Penjagaan

Warga sekitar Rusunawa Penajam yang mulanya menolak kehadiran ODP terindikasi corona dikarantina di tempat itu, kini sudah mulai paham. Setelah ada sosialisasi dari tim Gugus Tugas. Apalagi tuntutannya dikabulkan. Disway Kaltim mencoba untuk melihat langsung kondisi terkini di kawasan tersebut.   ------------ KETIKA dikunjungi kemarin, lingkungan rusunawa cenderung sepi. Hanya 3 orang pekerja bangunan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) yang melakukan peningkatan jalan di sekitar rusunawa. Terlihat pula telah ada perbaikan drainase yang sebelumnya dikritisi oleh warga sekitar. Tidak terlihat aparat keamanan yang sedang berjaga. Pun gerbang rusunawa tetap terbuka tanpa pengawasan. Menelisik ke dalam, nyaris tidak ada kegiatan. Salah seorang warga di sekitar menuturkan, dalam sehari memang ada petugas yang keluar masuk ke dalam rusunawa. "Memang ada, pakai motor. Mungkin antar makan," ucapnya. Saat ditanya terkait tuntutan warga sebelumnya, wanita paruh baya itu mengatakan, telah ada sosialisasi lebih lanjut. Selain itu juga ada bantuan masker dan penyemprotan disinfektan secara berkala di lingkungannya. "Tapi kami juga dijanjikan tambahan bantuan sembako. Tapi sampai saat ini belum ada," keluhnya. Kendati begitu, warga sudah tidak keberatan rusunawa tersebut dijadikan tempat khusus karantina. "Yang penting mereka tidak keluar," imbuhnya kepada DiswayKaltim.com. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) memang menyediakan tempat tersebut sebagai lokasi karantina bagi warga yang berpotensi terpapar Coronavirus Disease (COVID-19). Terletak di Kelurahan Penajam, tepatnya di belakang Terminal Penajam. Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) PPU Arnold Wayong menyebutkan, rencana awal rusunawa akan diisi oleh Orang Dalam Pengawasan (ODP). Pun khususnya bagi ODP yang termasuk dalam pelaku perjalanan (PP) ke Ijtima Dunia zona Asia di Gowa. Dan juga ODP yang "bandel". "Tapi, kami melihat keadaannya juga. Kalau masih bisa dilakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing dengan pengawasan yang lebih ketat. Kami tidak akan mengkarantina mereka di sana," katanya ketika ditemui DiswayKaltim.com di kantornya, Selasa (21/4). Pengawasan yang lebih ketat yang ia maksudkan ialah dari hasil laporan unsur kesehatan serta unsur keamanan. "Itu menjadi pilihan untuk dia tidak dikarantina di rusunawa,” imbuhnya. Saat ini, telah ada dua orang yang melakukan isolasi di tempat tersebut. Yaitu pegawai di salah satu instansi vertikal yang ada di PPU. "Ada dua orang. Itu dengan kesadaran yang tinggi mereka dikarantina di sana. Mereka adalah pelaku perjalanan (PP) dari daerah zona merah dan mereka tanpa gejala," terang Arnold, yang juga Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab PPU itu. Kendati bukan termasuk dalam ODP, lanjutnya, perlakuan terhadap keduanya sama dengan protokol yang sudah disepakati. Dalam pengawasannya melibatkan unsur petugas medis, TNI-Polri serta Satpol PP. Untuk urusan kebutuhan pokok, akan ditanggung oleh Pemkab PPU melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU. Yang terdiri dari makanan yang tinggi kalori dan tinggi protein. Lalu juga ada petugas kesehatan yang memantau setiap hari. Minimal cek kesehatan dan suhu badan. Selain makanan, pihaknya turut menjamin tersedianya air bersih serta fasilitas lain selama masa karantina. "Karena jika suhu naik, bisa diambil langkah yang seharunya. Hati-hati dan jaga-jaga. Kemudian juga akan menyediakan vitamin untuk meningkatkan daya tahan mereka. Agar mereka mampu melewati masa karantina tanpa ada gejala dan sehat," urainya. Adapun, selama masa karantina, pihaknya juga akan menyusun jadwal kegiatan yang akan mereka lakukan. Kegiatan itu di antaranya olahraga seperti senam. "Tapi, nanti ada masukkan dari pihak lain untuk mereka agar tidak jenuh selama masa karantina," ucap Arnold. Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) PPU, H Tohar menuturkan keingingan warga sekitar yang sempat melakukan penolakan tersebut telah terpenuhi. "Sudah selesai. Kemarin keinginan warga sudah terakomodir," katanya. Tuntutan warga di antaranya selain penjaminan pengawasan, yaitu tersedianya tempat sanitasi, penyemprotan rutin disinfektan di pemukiman sekitar, dan lalu perbaikan saluran drainase di sekitar rusunawa tersebut. Adapun, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan penolakan setelahnya. "Kita sebenarnya tidak usah terlalu berharap rusunawa itu terpakai. Jika tidak teriisi, tandanya tidak ada yang bandel kan," ujar Tohar. STATUS Ternyata, Rumah Susun Warga (Rusunawa) Penajam belum diserahterimakan ke Pemkab PPU. Status kepemilikan bangunan tiga lantai dengan 42 kamar tersebut masih dipegang oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). "Ya, karena darurat. Sementara saja. Itu juga sesuai dengan arahan Pak Bupati," kata Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan PPU Riviana Noor, Senin (13/4). Bangunan tersebut merupakan bantuan dari Kementerian PUPR pusat melalui APBN, tahun 2018. Yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten PPU. Resminya pekerjaan tersebut ditandai dengan peletakan batu pertama proyek pembangunan oleh Pemkab PPU Juli 2018 lalu. Bangunan ini menghabiskan anggaran Rp 169 miliar yang bersumber dari APBN. "Jadi bangunan ini sebenarnya bantuan dari Kementerian PUPR. Yang bangun juga dari sana, yang lelang juga disana. Kita hanya menyiapkan lahan," jelasnya. Hingga saat ini, status bangunan berukuran 63x13 meter tersebut belum menjadi kepemilikan Pemkab PPU. Pasalnya, jelas Riviana, masih ada persyaratan yang harus dilengkapi untuk bisa diserahterimakan. "Alasannya, mereka mau serah terima jika sudah ada IMB (izin mendirikan bangunan). IMB sekarang masih dalam proses. Karena ada persyaratan yang harus dipenuhi untuk itu," urai dia. Kemudian persyaratan yang belum terpenuhi ialah terkait status lahan seluas 1 hektare tersebut. "Itukan masih proses sertifikasi. Nah itu yang sebenarnya jadi penghambat," imbuh Riviana. Lebih lanjut, Riviana menyebutkan untuk proses pengerjaan telah rampung seluruhnya sejak 2019 lalu. Kendati begitu, soal pemeliharaannya masih belum tahu juntrungannya. Apakah itu masih ada di pihak ketiga selaku kontraktor, atau sudah menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR. "Tapi saya belum tahu, masih ada masa pemeliharaan atau tidak. Itu juga masih tanggung jawab pihak ketiga kepada kementerian. Apa sudah selesai atau belum. Karena kami juga tidak tahu, masa pemeliharaan itu berapa lama," beber Riviana. Untuk diketahui, pengerjaan proyek ini dilakukan oleh PT Nindya Karya. Pun, dirinya tidak mengetahui secara jelas, apakan pihak ketiga sudah menyerahkan ke Kementerian PUPR. "Yang jelas, kalau serahterima dari Kementerian PUPR ke kita itu belum," imbuhnya. (rsy/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: