DPRD PPU Maksimal Pengawasan Tiap Komisi

DPRD PPU Maksimal Pengawasan Tiap Komisi

Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin saat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab PPU beberapa waktu lalu. (HMS DPRD PPU) ==================== PENAJAM, Diswaykaltim.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan mengoptimalkan pengawasan di setiap komisinya dalam penanganan pandemik COVID-19. Mengingat saat ini, daerah yang sebagian wilayahnya ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru ini. Telah ditetapkan sebagai daerah transmisi lokal. Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin mengatakan, akan mempertimbangkan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) COVID-19. "Pansus yang konteksnya buat apa. Kita lebih kepada memaksimalkan tiap komisi. Karena sudah ada pengawasan di tingkat komisi terkait hal itu. Jadi kalau pansus saya pikir belum saatnya," ucap Raup, Rabu (22/4/2020) pagi. Tercatat hingga sekarang. Jumlah kasus positif COVID-19 di PPU mencapai 14 orang. Hanya perlu satu kasus positif lagi, maka PPU akan ditetapkan sebagai zona merah. Sehingga tutur Raup, pihaknya akan terus mendukung langkah apa yang diambil Pemkab PPU dalam menangani hal ini. "Semua sudah berjalan sebagaimana mestinya. Dari pengawasan saja yang lebih diperketat lagi," katanya. Selain itu lanjutnya, pihaknya juga sempat melakukan rapat koordinasi bersama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Pemkab PPU. Membahas perihal kebutuhan alat pelindung diri (APD) untuk petugas medis. Kemudian dalam waktu dekat pihaknya juga akan kembali memanggil tim yang merupakan gabungan dari Dinas Kesehatan (Dinkes), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) serta RSUD Ratu Aji Putri Botung itu. "Nanti bersama-sama kita dengarkan apa saja kendala mereka (dinas,Red). Artinya kita akan mendorong untuk mempercepat fasilitas pendukung dalam rangka untuk pencegahan itu seperti apa. Karena harus sesegera mungkin," papar Raup. Bukan hanya itu saja. Pihaknya juga akan meminta penjelasan soal skema pengetatan yang akan dilakukan. Karena sebelumnya, pengetatan pengawasan belum berjalan sebagaimana mestinya. Masih menunggu beberapa sarana dan prasarana yang telah dipesan datang. "Kalau bantuan sosialnya juga sudah. Tinggal pengetatannya saja seperti apa,” katanya. Terkait penambahan anggaran penanganan, pihaknya masih perlu melakukan pembahasan lebih lanjut. "Kita melihat kebutuhannya juga apa. Dan bagaimana soal yang sudah dianggarkan sebelumnya itu progresnya sampai sejauh mana. Kalau ada lagi usulan anggaran tambahan, baru kita bicarakan bisa atau tidaknya," bebernya. Diketahui, total alokasi bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD PPU tak kurang Rp 71 miliar telah dialokasikan untuk gugus. Termasuk untuk program bantuan sosial. "Saya rasa kalau untuk penganggaran penanganan COVID-19 ini kita harus mendukung sepenuhnya. Karena dampaknya sangat luar biasa," tutup Raup. (Adv/RSy/Byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: