Dua Maling Motor Diringkus, Dua Masih Buron
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo saat melakukan press release, Selasa (21/4/2020) sore. (Arman/DiswayKaltim) =============== Samarinda, Diswaykaltim.com – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Samarinda Seberang berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Samarinda Seberang. Sementara dua pelaku lainnya masih buron. Kapolsek Samarinda Seberang, Kompol Suko Widodo mengatakan, pelaku sekaligus otak curanmor ini bernama Lukman Sardi, seorang residivis. Sedangkan rekannya turut diamankan bernama Alan Firdaus. “Lukman ditangkap 12 Maret 2020 lalu. Kemudian dilakukan pengembangan, barulah diamankan Alan,” jelas Suko kepada awak media, Selasa (21/4/2020) sore. Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan enam unit sepeda motor. Lengkap dengan bukti lainnya, seperti kunci T. “Sasaran sepeda motor yang dicuri berada di lokasi sepi. Kemudian pelaku jual di daerah Handil, Kutai Kartanegara (Kukar) dengan harga Rp 800 ribu,” kata Suko. Dari enam sepeda motor, hanya lima yang dijual. Sementara sepeda motor Honda CBR digunakan Lukman sendiri. “Untuk sepeda motor yang dijual ada Honda Beat dua unit, Honda Vario, Suzuki Satria FU dan Shogun,” urai Kapolsek. Saat ini Lukman dan Alan sudah mendekam di sel. Sedangkan Robby dan Supri masih dalam pencarian dan berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). “Kita akan cari sampai ketemu yang buron itu,” tegas Suko (Ar/Byu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: