Tidak Ada Pasar Ramadhan, Manfaatkan Jualan Online

Tidak Ada Pasar Ramadhan, Manfaatkan Jualan Online

Sunggono. (doc) ======= Kukar, Diswaykaltim.com - Tidak seperti sebelumnya. Pada bulan Ramadhan 1441 Hijriah kali ini, Pemerintah Daerah (Pemda) Kutai Kartanegara (Kukar) akan meniadakan pasar Ramadhan. Setelah melihat situasi saat ini berstatus Tanggap Darurat Bencana COVID-19. "Terkait dengan pasar Ramadhan, kami tetap mengacu pada surat edaran Bupati Kukar tanggal 16 Maret 2020 yang isinya membatasi berkumpulnya massa disatu titik," ujar Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, Selasa (21/4/2020) siang. Sehingga nanti, pemerintah akan mengeluarkan surat edaran, terkait pelarangan penyelenggaraan pasar Ramadhan yang nantinya akan disampaikan oleh Satpol PP Kukar. "Pedagang yang sering jualan di pasar Ramadhan sudah kita hubungin juga," ucap Sunggono. Tidak hanya melarang adanya pasar Ramadhan. Sunggono juga meminta masyarakat untuk tidak berjualan di depan rumah. Karena hal itu dapat menimbulkan kerumunan massa dalam satu titik. Untuk mengantisipasi hal tersebut, lanjutnya, pemerintah menghimbau agar para pedagang bisa memanfaatkan sistem berjualan secara online. Nanti pemerintah akan memfasilitasi hal tersebut. "Di dalam rumah saja dengan menggunakan sistem online," tutup Sunggono. Sekedar diketahui, terdapat beberapa titik yang kerap menjadi pusat berjualan takjil berbuka puasa di Tenggarong. Seperti di sepanjang Jalan S Parman, Jalan DI Panjaitan, serta beberapa rumah warga yang menyediakan terasnya untuk berjualan. Dengan adanya larangan ini, maka lokasi tersebut dipastikan tidak ada aktifitas jual beli selama Ramadhan. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: