Cegah Penyebaran COVID-19, Satpol Bubarkan Kumpulan Remaja di Taman Pintar Tenggarong

Cegah Penyebaran COVID-19, Satpol Bubarkan Kumpulan Remaja di Taman Pintar Tenggarong

Petugas Satpol PP Kukar saat meminta sekelompok remaja untuk membubarkan diri dari areal Taman Pintar Tenggarong. (ist) ======= Kukar, Diswaykaltim.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kutai Kartanegara (Kukar) terus gencar melakukan sosialisasi dan razia ke sejumlah lokasi keramaian, selama pandemik COVID-19. Agar wabah tersebut tidak menyebarluas. Buktinya, Jumat (18/4/2020) malam kemarin. Sekelompok remaja kembali dibubarkan petugas Satpol PP, lantaran sedang berkumpul di area Taman Pintar Tenggarong. Bukan sekali, tapi hampir setiap malam. Padahal taman yang berdiri tepat di lokasi eks Kantor Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar ini, telah ditutup sementara. Setelah adanya edaran atau keputusan Pemda Kukar untuk menutup seluruh tempat hiburan dan areal keramaian. "Kumpulan terdiri dari remaja lelaki dan remaja perempuan," ujar Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani. Saat dilakukan pemeriksaan, pihaknya tidak ada menemukan minuman beralkohol maupun sejenisnya. Dan saat diberikan penjelasan, semua remaja langsung membubarkan diri dengan tertib. Untuk diketahui, Satpol PP Kukar selama ini terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait anjuran Pemda yang mengharapkan masyarakat untuk mengurangi aktifitasnya diluar rumah. Terlebih saat ini, Kukar dalam status Tanggap Darurat Bencana wabah COVID-19. Keputusan ini dikeluarkan melihat hampir seluruh kecamatan di Kukar terdampak virus yang berawal dari Wuhan, Tiongkok tersebut. Status ini akan berlaku hingga 60 hari kedepan. Yakni dimulai sejak 6 April 2020 hingga 5 Juni 2020 mendatang. Dan akan dilakukan evaluasi melihat situasi dan kondisi di Kukar. (mrf/byu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: