Pemkot Bontang Pangkas 50 Persen Belanja Barang dan Modal

Pemkot Bontang Pangkas 50 Persen Belanja Barang dan Modal

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang Aji Erlinawati. (Istimewa) Bontang, Diswaykaltim.com - Pemkot Bontang perlahan memangkas anggaran belanja tahun ini. Pos belanja dari pengadaam barang dan jasa serta belanja modal dipangkas 50 persen. Pemangkasan ini menyusul penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat akibat pandemi COVID-19. Dari catatan Disway Kaltim, untuk dua pos anggaran tersebut, Pemkot Bontang menggelontorkan Rp 575 miliar di APBD 2020. Artinya, pemerintah harus mengurangi belanja sebesar Rp 287 miliar dari dua pos belanja tersebut. Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Bontang Aji Erlinawati menjelaskan, saat ini pemerintah masih merasionalisasi belanja. Hal ini sesuai instruksi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menyesuaikan anggaran pasca pandemi COVID-19. Hampir dipastikan kegiatan pemerintah dalam bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), dinas luar daerah, dan agenda yang melibatkan massa dicoret. “Masih kita rasionalkan (nilainya). Kalau penghapusannya berapa ratus miliar belum tau (pasti),” ujar Aji saat dikonfirmasi, Jumat (17/4/2020). Dia menyebut, belanja fisik tahun ini harus dikurangi sebesar 50 persen. Tetapi kegiatan dalam bidang kesehatan masih bisa berjalan. “Barang jasa juga 50 persen. Bahkan mungkin tidak kami lakukan dulu sementara,” jelasnya. (wal/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: