Hamdan Sesalkan Penarikan Biaya Kirim Paket Sembako

Hamdan Sesalkan Penarikan Biaya Kirim Paket Sembako

Wakil Bupati PPU Hamdan saat ditemui di ruangannya. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, Diswaykaltim.com – Pemkab PPU mengimbau setiap RT tidak melakukan penarikan biaya saat pembagian bantuan paket sembako. Sebelumnya, beredar informasi bahwa terdapat warga di beberapa wilayah di PPU yang dimintai biaya ongkos kirim saat menerima bantuan tersebut. “Terkait adanya pungutan sebagai pengganti biaya kirim, saya pikir ini seyogyanya tidak terjadi. Kan sudah ada biaya operasional dialokasikan untuk itu,” kata Wakil Bupati PPU Hamdan saat ditemui di ruangannya, Rabu (15/4/2020). Ia menegaskan, pemerintah telah menggelontorkan dana untuk biaya operasional pembagian sembako tersebut. Pemkab PPU sudah menggeser alokasi APBD sekira Rp 28 miliar. Untuk pengadaan sembako demi mendorong warga membatasi aktivitas di luar rumah. Paket sembako itu diberikan kepada 56.247 Kepala Keluarga (KK) di PPU. “Kalau misal pihak kelurahan diminta untuk menalangi dulu biaya operasional ini, atas semua biaya yang timbul dari pembagian sembako ini, itu tidak masalah. Kalau itu ada penggantian dari gugus,” jelasnya. Hamdan menyayangkan pungutan liar itu terjadi. Karena itu, agar kasus yang sama tidak terulang, ia menyarankan setiap RT berkoordinasi dengan lurah/kepala desa. Ia tak ingin upaya pemerintah yang tulus membantu warga ternodai oleh oknum tertentu. Sejak awal, Pemkab PPU sudah berkomitmen menggratiskan sembako tersebut. “Kenapa ada lagi ongkos kirim?” sesalnya. Ia menegaskan, kasus ini tidak boleh menimbulkan keresahan dan keributan di masyarakat. “Nanti saya sampaikan dengan gugus tugas terkait laporan ini,” tutup Hamdan. (rsy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: