ODP “Bandel” Dikarantina di Rusunawa

ODP “Bandel” Dikarantina di Rusunawa

Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong saat berbicara di hadapan awak media. (Robbi/Disway Kaltim) Penajam, DiswayKaltim.com - Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab PPU akan menyediakan tempat khusus karantina Orang Dalam Pengawasan (ODP). Khususnya bagi warga berstatus ODP “bandel” yang kerap meresahkan masyarakat. “Rencananya seperti itu. Tadi (kemarin, red.) sudah dibicarakan. Untuk ODP yang kontak erat, akan disatukan agar tidak berkeliaran,” kata Kepala Dinas Kesehatan PPU Arnold Wayong, Senin (6/4/2020). Tempat khusus tersebut yakni rumah susun warga (rusunawa) yang berlokasi di eks Pasar Penajam. Di belakang Terminal Penajam. Pihaknya akan menyosialisasikan hal itu kepada warga sekitar. Supaya tidak terjadi kepanikan. “Agar masyarakat mengerti. Mereka itu tidak bisa menularkan kalau tidak ada kontak,” jelasnya. Dalam proses pengawasan, pihaknya akan melibatkan aparat TNI-Polri, Satpol PP, serta petugas dari dinas terkait. Aparat akan bertugas untuk menghilangkan kekhawatiran warga saat para ODP diisolasi di rusunawa tersebut. Diketahui, ODP di PPU berjumlah 73 kasus. Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak tujuh orang. Mereka sedang diisolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam. Tempat khusus isolasi tersebut difokuskan untuk ODP yang berasal dari klaster Gowa. Pasalnya, jumlah ODP dari warga yang menghadiri ijtima dunia zona Asia tersebut relatif banyak. “Keseluruhan ada sekitar 70. Tapi di antaranya juga sudah ada yang lepas masa karantina selama 14 hari,” pungkasnya. Rusunawa Penajam merupakan proyek pembangunan yang rampung pada 2019. Hingga saat ini, bangunan yang dibangun dengan anggaran Rp 169,1 miliar itu belum diserahterimakan ke Pemkab PPU. Bangunan tersebut sempat dijadikan tempat tinggal alternatif bagi warga yang terdampak aksi pembakaran rumah di PPU beberapa waktu lalu. (RSy/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: