Bantu Tanggulangi Corona, Dewan Urunan Rp 1 Miliar

Bantu Tanggulangi Corona, Dewan Urunan Rp 1 Miliar

Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar Bulang. (Fitri/Disway Kaltim) Sangatta, DiswayKaltim.com - Anggota DPRD Kutim akan menyisihkan dana pribadi sebesar Rp 12,5 juta per orang selama dua bulan. Dana ini bakal dialokasikan untuk menangani wabah Coronavirus Disease 2019 (COVID-19). Wakil Ketua l DPRD Kutim Asti Mazar Bulang mengatakan, langkah itu diambil setelah pihaknya membuat kesepakatan dengan seluruh ketua fraksi di DPRD Kutim. “Dana itu akan dikumpulkan pada bulan April dan Mei,” sebutnya, Senin (6/4/2020). Kata dia, setiap wakil rakyat akan mengumpulkan Rp 25 juta per orang selama dua bulan. Sementara anggota dewan di Kutim berjumlah 40 orang. “Maka dananya sekira Rp 1 miliar. Untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan dampak dari wabah COVID-19,” jelasnya. Selain mengumpulkan dan pribadi, DPRD Kutim juga akan menggeser anggaran pokok pikiran (pokir) untuk penanganan virus corona di kabupaten tersebut. Setiap wakil rakyat akan mengalokasikan pokir senilai Rp 200 juta. Artinya, dana yang terkumpul untuk penanganan dan penanggulangan virus tersebut sebesar Rp 8 miliar. Asti menjelaskan, hal ini sesuai arahan Kementrian Keuangan. Pasalnya, wabah COVID-19 semakin meresahkan dan memerlukan penangganan yang cepat. “DPRD kutim saat ini sangat siap untuk menggeser anggaran bersama Pemkab Kutim. Bahkan kami meminta Pemkab Kutim bergerak cepat,” sarannya. (fs/qn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: