BPJS Kesehatan Utang Rp 15 M pada RSUD Soemarno Sosroatmodjo

BPJS Kesehatan Utang Rp 15 M pada RSUD Soemarno Sosroatmodjo

BPJS Kesehatan menunggak belasan miliar rupiah kepada RSUD Soemarno Sosroatmodjo. (Heri/DiswayKaltara)  Bulungan, DiswayKaltim.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikeluhkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor. Pasalnya, sudah 5 bulan belum membayarkan iuran kesehatan kepada rumah sakit. Jumlahnya mencapai Rp 15 miliar, membuat RSUD Soemarno Sosroatmodjo kewalahan dalam hal pelayanan."Jadi terhitung sejak Februari hingga Juli belum terbayarkan dari BPJS," ucap Direktur Utama RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, Suryatan kepada DiswayKaltara, Jumat (26/7). Dengan keterbatasan anggaran, pihaknya masih terus melakukan pelayanan kepada pasien yang menggunakan BPJS itu bentuk tanggung jawab moril dan nilai kemanusiaan. "Yang menunggak itu ada RP 15 miliar kepada kami. Biar bagaimanapun kami tetap berikan pelayanan," jelasnya. Dirinya sendiri tidak tahu apa yang menyebabkan adanya tunggakan pembayaran iuran kepada rumah sakit. Informasi yang didapatkan, tak hanya di RSUD Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor, namun semua rumah sakit merasakan hal yang sama. Yakni terjadi tunggakan, di mana seluruh Indonesia mengalami defisit anggaran. "Jadi seharusnya tiap bulan ada masuk, tapi ini sudah 5 bulan tak ada yang masuk," bebernya. Adapun tujuan dari iuran itu dibayarkan kepada rumah sakit, agar bisa memperlancar kegiatan operasional rumah sakit. Salah satunya untuk pembayaran jasa dan dokter yang melakukan pelayanan. Dia menegaskan walaupun belum terbayarkan maka pelayanan tak bisa berhenti. "Barangkali untuk tunggakan menjadi nomor sekian. Yang diutamakan pelayanan dulu," ujarnya. Mengetahui keluhan itu, maka BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor saat dikonfirmasi mengatakan, untuk pembayaran bukan berada di bawah kewenangannya. Melainkan BPJS Kesehatan Tarakan. "Untuk pembayarannya itu kewenangan BPJS Kesehatan Tarakan," ungkap Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjung Selor Alfonsus. Selama ini pihaknya hanya berkepentingan melakukan verifikasi kepada peserta BPJS. Kemudian untuk keputusannya ada di pusat, sehingga terkait pembayaran rumah sakit kewenanganya ada di Tarakan. "Kami hanya petugas verifikasi setelah itu diteruskan ke BPJS Kesehatan Tarakan," pungkasnya. (*/ady/app)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: