Ismu Keluarkan Surat Edaran, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Ismu Keluarkan Surat Edaran, Perusahaan Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

Bupati Kutim H Ismunandara. (ist) Sangatta, DiswayKaltim.com– Gerak cepat dilakukan Pemkab Kutim untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Diantaranya Bupati Kutim H Ismunandar mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Kutim. Surat dengan Nomor 180j16jHK.PUUjIIlj 2020 berisi tentang ditetapkannya COVID-19 sebagai pandemic global oleh WHO. Surat ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan se-Kutim. Per 23 Maret lalu. Dalam edaran yang sudah ditanda tangani oleh Bupati Ismunandar tersebut terdapat 6 poin penting untuk ditindak lanjuti. Yaitu seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim diimbau meningkatkan kewaspadaan diri dengan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Poin kedua yaitu seluruh pimpinan perusahaan agar segera melaporkan apabila mengetahui karyawannya yang pulang dari perjalanan luar negeri dan tempat lain yang terjangkit COVID-19 ke Call Center dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim. Selanjutnya menghentikan sementara berbagai kegiatan perusahaan atau pihak lain yang melibatkan massa. “Dari ketiga poin diatas, saya minta perusahaan bisa mematuhi edaran ini, sebagai langkah konkret antisipasi penyebaran, sekaligus memutus rantai COVID-19 agar Kutim tetap aman dan sehat,” jelasnya. Berikutnya di poin keempat, Ismu mengintruksikan kepada seluruh pimpinan perusahaan agar dapat berperan aktif mengarahkan program Corporate Social Responsibility (CSR) Tahun 2020 untuk membantu Pemerintah Daerah melalui Satgas COVID-19 (Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutim. Dalam bentuk bantuan berupa Penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) seperti Masker, hand sanitizer dan tempat pencucian tangan menggunakan sabun ditempat terbuka. “CSR dari masing-masing perusahaan di Kutim bisa membantu penanggulangan COVID-19 dalam mendukung upaya Pemkab mengatasi wabah COVID-19,” tuturnya. Di poin kelima diimbau kepada perusahaan untuk melengkapi para karyawannya dengan APD dari bahaya Virus COVID-19. Apabila ada perusahaan menemukan kasus COVID-19 dilingkungannya, agar segera menghubungi Call Center di nomor hotline Lelly (081347391313) dan Yusuf (08125511712). (ad/hms13/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: