Benarkan Minta Pernikahan Puteri Barkati Ditunda, IDI Kaltim: Ruang Tertutup Lebih Rawan….

Benarkan Minta Pernikahan Puteri Barkati Ditunda, IDI Kaltim: Ruang Tertutup Lebih Rawan….

Ketua IDI Kaltim dr Nataniel Tandirogang. (net) Samarinda, DiswayKaltim.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kaltim dr Nataniel Tandirogang membenarkan mengirim surat terbuka kepada Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang. Merespons acara resepsi pernikahan puteri Wakil Wali Kota Samarinda M Barkati, Minggu (22/3/2020) besok. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Ia menjelaskan virus akan sangat cepat menyebar saat di ruangan tertutup. "Jadi sangat sulit kita menjamin, ketika mengumpulkan orang di ruangan tertutup begitu banyak," terang dr Nataniel kepada Disway Kaltim, Sabtu (21/3/2020). Walaupun, dalam penyelenggaraan acara tersebut, sudah dilakukan Standar Operasional Prosedur (SOP). Seperti menyemprotkan disinfektan, memeriksa undangan yang datang dengan pengukur suhu badan, serta menyiapkan Hand Sanitizer. Ketika wabah tersebut melonjak naik, tim medis pastinya yang akan menjadi korban utama. Apalagi tim medis mulai dari dokter, serta perawat jumlahnya sangat terbatas. Kalau jumlah yang terjangkit Covid-19 itu melonjak tinggi. Itu yang menjadi bahaya buat masyarakat. “Mungkin saat ini masih sanggup kita tangani karena yang positif baru sembilan. Kalau melonjak naik, pastinya kami tidak sanggup. Tidak ada yang mengobatinya nanti. Itu yang menjadi kekhawatiran kami,” tegasnya. Ditambah lagi, jumlah Alat Pelindung Diri (APD) yang sangat terbatas. Bahkan, bisa jadi kedepannya akan kurang. Sehingga, menurutnya yang harus dilakukan oleh masyarakat untuk pencegahan ialah, mengkarantina diri. Atau tidak melakukan banyak aktivitas diluar. “Pemerintah kan sudah meliburkan kita selama 14 hari kan. Itu kan dilakukan untuk penghambat penyebaran. Kalau kita sampai kumpul-kumpul begitu ya nantinya gimana ya. Itulah alasan saya bersurat kepada Wali Kota. Karena keperihatinan itu,” pungkasnya. (mic/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: