Bankaltimtara

600 Petani Swadaya Kutai Kartanegara Terlibat Program Sawit Berkelanjutan

600 Petani Swadaya Kutai Kartanegara Terlibat Program Sawit Berkelanjutan

Ilustrasi petani sawit.-istimewa-

KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Sekitar 600 petani sawit swadaya di Kutai Kartanegara (Kukar) kini terlibat aktif dalam program penguatan perkebunan berkelanjutan.

Mereka tergabung dalam 5 koperasi di Kecamatan Kembang Janggut dan Tabang yang menjadi bagian dari inisiatif Smallholders Inclusion for Ethical Sourcing (SHINES).

Program SHINES merupakan hasil kolaborasi antara PT Rea Kaltim Plantations (REA) dan para petani sawit swadaya.

Hingga kini, sebanyak 105 petani telah mengantongi Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) dan 46 petani lainnya memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL).

BACA JUGA: 235 KK Transmigran di Jonggon belum Terima Sertifikat Lahan, Pemkab Kutai Kartanegara akan Data Ulang

BACA JUGA: 174 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di Kukar, Pemkab Jalin Kerja Sama Cetak Psikolog

“Program SHINES membantu petani swadaya dalam memenuhi standar sertifikasi ISPO, RSPO, dan regulasi EUDR. Kerja sama seperti ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan industri sawit kita,” ujar Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kukar, Ahyani Fadianur Diani, saat menghadiri HUT ke-25 Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, Selasa 28 Oktober 2025.

Ahyani menyampaikan apresiasi kepada APKASINDO atas perannya dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani sawit.

Ia menilai, keberhasilan program tersebut menunjukkan bahwa kerja sama yang solid antara pemerintah, asosiasi, dan perusahaan dapat mempercepat terwujudnya perkebunan rakyat yang mandiri dan berdaya saing.

Ia menambahkan, program serupa diharapkan terus diperluas agar semakin banyak petani swadaya yang mampu memenuhi standar sertifikasi nasional maupun internasional.

BACA JUGA: Perusahaan Sawit yang Beroperasi di Mahulu Wajib Laporan Realisasi Plasma

BACA JUGA: DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi Industri Sawit untuk Tekan Angka Pengangguran di Berau

“Semakin banyak petani yang tersertifikasi, maka kualitas dan daya saing sawit Kukar juga akan meningkat,” lanjutnya.

Ahyani juga menyoroti komitmen perusahaan-perusahaan sawit di Kukar dalam mendukung Peraturan Bupati Nomor 93 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan Tahun 2023–2024.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: