Bankaltimtara

Dewas RSUD Abdul Rivai Berau Soroti Hambatan Layanan Akibat Prosedur BPJS yang Kaku

Dewas RSUD Abdul Rivai Berau Soroti Hambatan Layanan Akibat Prosedur BPJS yang Kaku

RSUD dr Abdul Rivai Berau.-Maulidia Azwini/ Nomorsatukaltim-

BERAU, NOMORSATUKALTIM — Dewan Pengawas (Dewas) RSUD dr. Abdul Rivai menilai sejumlah prosedur administrasi BPJS Kesehatan masih menjadi kendala dalam pelayanan kepada pasien.

Meski sistem kemitraan dengan BPJS terus diperbarui, Dewas menilai aturan yang berlaku di lapangan masih terlalu kaku dan perlu disesuaikan dengan kondisi masyarakat.

Anggota Dewas RSUD dr. Abdul Rivai, M. Hendratno mengatakan hal itu sering muncul dalam forum evaluasi antara rumah sakit dan BPJS yang digelar setiap semester.

Dalam forum tersebut, banyak masukan masyarakat yang berkaitan dengan keterlambatan atau pembatasan layanan karena aturan administratif.

BACA JUGA: Pemkab Berau Gelontorkan Rp37,4 Miliar untuk BPJS, Bupati Sri: Jangan Cari Untung!

BACA JUGA: Bupati Sri: Jangan Beda-bedakan Pasien Umum dan BPJS

“Itu yang sering jadi kendala. Masyarakat yang membutuhkan layanan cepat kadang terhambat karena aturan yang ketat. Kami harap persoalan ini bisa disuarakan sampai ke BPJS pusat,” ujarnya, Kamis 16 Oktober 2025.

Menurut Hendratno, sistem kerja sama RSUD dan BPJS sebenarnya sudah lebih tertata dibanding sebelumnya, terutama setelah penyesuaian sistem kelas rawat diberlakukan.

Namun, ia menilai peningkatan mutu pelayanan tak cukup hanya dengan perbaikan struktur administrasi.

“Sekarang sistemnya sudah rapi, tinggal memastikan pelayanan berjalan sesuai aturan tanpa mengabaikan kebutuhan pasien,” katanya.

BACA JUGA: RSUD dr Abdul Rivai Tanjung Redeb Dinilai Perlu Peremajaan Manajemen

BACA JUGA: Bupati Berau Geram, Dokter Spesialis RSUD Abdul Rivai Absen Kerja: Lebih Baik Mundur Saja

Dewas, lanjut Hendratno, juga melihat perbaikan signifikan di sejumlah unit layanan, termasuk Unit Gawat Darurat (UGD).

Ia menyebut penataan ruang dan relaksasi pelayanan membuat kondisi UGD jauh lebih tertib dibanding sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait