Bankaltimtara

DPRD Balikpapan: Truk Hauling Batu Bara Melintasi Jalan Publik Bisa Dipidana

DPRD Balikpapan: Truk Hauling Batu Bara Melintasi Jalan Publik Bisa Dipidana

Tangkapan layar truk hauling batu bara yang kembali melintas di ruas Jalan Projakal, Balikpapan Utara, pada Minggu (7/9/2025) malam. -Istimewa -

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM — Anggota DPRD Balikpapan Andi Arif Agung geram dengan aktivitas truk hauling batu bara yang melintas di jalan publik. 

Truk hauling batu bara tersebut melintas di ruas Jalan Projakal dari arah Kariangau menuju Jalan Soekarno Hatta.

Anggota Komisi I DPRD Balikpapan, Andi Arif Agung, menyatakan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi masuk dalam ranah pidana.

Saat dikonfirmasi Nomorsatukaltim, Andi menegaskan bahwa Balikpapan tidak memiliki wilayah eksploitasi tambang maupun dinas pertambangan yang berwenang mengelola sumber daya alam. 

BACA JUGA:Kencangkan Ikat Pinggang, Pemkot Balikpapan Bakal Hapus Acara Seremonial dan Batasi Perjalanan Dinas

“Kalau memang disinyalir itu ilegal, maka ini sudah masuk ranah hukum."

"Kita dorong aparat untuk segera menindaklanjuti,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Paripurna, pada Jumat 12 September 2025.

Ia juga menyinggung pidato Presiden di Sidang MPR yang secara eksplisit melarang praktik tambang ilegal. 

“Sudah jelas, bukan hanya tidak boleh, memang tidak boleh. Dan ini harus ditertibkan,” tegas Andi.

BACA JUGA:Kawasan Perkantoran Ruhui Rahayu di Balikpapan Ditata Ulang, Trotoar Baru Disiapkan untuk Pejalan Kaki

Untuk itu DPRD Balikpapan, melalui Komisi I, menyatakan komitmennya untuk mendorong aparat penegak hukum agar segera bertindak jika ditemukan bukti-bukti kuat terkait aktivitas hauling tersebut. 

“Kalau ada bukti yang jelas, kita harap segera diproses. Ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi sudah masuk ranah pidana,” tambah Andi.

Ia juga mengingatkan bahwa laporan masyarakat harus menjadi perhatian serius. 

“Kemarin dicurigai oleh warga, dan itu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai Balikpapan jadi jalur abu-abu bagi aktivitas tambang ilegal,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait