Parah, Anak Dibawah Umur Sudah Berani Bawa Sabu dan Sajam

Parah, Anak Dibawah Umur Sudah Berani Bawa Sabu dan Sajam

Jajaran Satlantas Polresta Samarinda saat menahan Lt dan Fk. (Arman/Disway Kaltim) Samarinda, DiswayKaltim.com –  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda mengamankan pengendara bermotor di bawah umur yang saling berboncengan lantaran membawa 9 poket sabu-sabu, Minggu (8/3) malam  lalu. Pelaku berinisial Lt (15) dan rekannya Fk (16). Wakil Kepala Satuan (Wakasat) Lalu Lintas Polresta Samarinda AKP Noordhianto menjelaskan semula kedua pengendara ditangkap karena tidak menggunakan perangkat berkendaraan secara lengkap. Namun gelagat keduanya dianggap mencurigakan. Setelah berupaya menyembunyikan sesuatu dari balik kantung celana. Petugas pun memeriksa kantung celana dan jok sepeda motor. "Saat mau diperiksa mereke seperti mau menghindar. Saya dan petugas terus melakukan penggeledahan, saat badannya kami periksa ada sebilah sajam berukuran kecil, kemudian karena pelaku memakai celan dalam berjenis boxer, di kantung celana dalam itu pelaku mengeluarkan 9 bungkus poket narkoba jenis sabu," terang  AKP Noordhianto. Kedua pelaku beserta barang bukti pun ditahan. Kemudian diserahkan kepada Unit Reskoba untuk mendapat penindakan lebih lanjut. "Karena itu sudah masuk wilayah penangana reskrim. Kami satlantas hanya sampai melakukan penanganan dan penahanan sementara tehadap pelaku. Sehingga untuk lebih jauh, kami Satlantas tidak bisa menjawab terkait penangan hukum lanjutan terhadap pelaku," bebernya. Lt  dan Fk turut mengaku kalau barang bukti narkoba itu hendak diantar kesuatu tempat. Lt mengaku disuruh oleh rekan lain yang belum mau diakuinya. "Saya disuruh ambil, disuruh antar keteman, enggak tahu nama jalannya," aku Lt. Kedua pelaku sementara masih dalam penanganan Polresta untuk ditindak secara hukum dan ditangai oleh Reskoba Polresta Samarinda. (ar/boy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: