Pemkot Minta Warga Balikpapan Tak Kibarkan Bendera One Piece, Pakar Hukum: Tak Langgar UU
Marak pemasangan bendera serial kartun bajak laut One Piece jelang perayaan HUT ke-80 RI.-(Ilustrasi/ Nomorsatukaltim)-
BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mengimbau masyarakat agar tidak mengibarkan bendera bergambar simbol bajak laut dari serial anime One Piece dalam momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia (RI).
Imbauan tersebut dikeluarkan sebagai bagian dari upaya menjaga kehormatan simbol negara selama bulan kemerdekaan.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Herdiansyah Hamzah menilai pengibaran bendera fiksi seperti One Piece tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Balikpapan, Sutadi, menyampaikan bahwa simbol-simbol non-negara seperti bendera One Piece sebaiknya tidak dikibarkan dalam peringatan hari kemerdekaan.
BACA JUGA: Pemkab Kukar Bagi-bagi 10 Juta Bendera, Sambut HUT RI ke-80
BACA JUGA: Mengenal One Piece, Fenomena Bendera Bajak Laut Sebagai Simbol Perlawanan Jelang 17 Agustus
Ia menyebut tindakan itu tidak mencerminkan penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan.
"Kami berharap masyarakat tidak mencederai suasana kemerdekaan dengan tindakan yang tidak bijak, seperti mengibarkan bendera yang bukan simbol negara," kata Sutadi, pada Senin, 4 Agustus 2025.
Ia menyampaikan, bahwa pemerintah telah menginstruksikan masyarakat untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.
Hal ini, baginya, sejalan dengan surat edaran nasional untuk memeriahkan peringatan HUT RI ke-80 dengan semangat kebangsaan yang sesuai aturan.

Kepala Kesbangpol Balikpapan, Sutadi, saat diwawancara soal fenomena bendera One Piece.-(Disway Kaltim/ Salsa)-
BACA JUGA: Jelang HUT ke-80 RI, Omzet Pedagang Bendera Merah Putih di Kutim Anjlok
BACA JUGA: Bendera Pusaka dan Teks Proklamasi Telah Tiba di Balikpapan Menuju IKN
Selain imbauan kepada warga, Kesbangpol juga berkoordinasi dengan unsur intelijen dan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap ketertiban umum menjelang 17 Agustus.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
