10 Kampung Ditarget Bebas ODF di 2025, DPUPR Berau Alokasikan Anggaran Rp4,2 Miliar
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli.-(Disway Kaltim/ Rizal)-

Banner Diskominfo Berau 2025--
BERAU, NOMORSATUKALTIM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) meluncurkan program pengembangan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Setempat (SPALD-S) pada tahun 2025.
Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan mendukung upaya Pemkab Berau dalam mencapai status bebas buang air besar (BAB) sembarangan atau Open Defecation Free (ODF).
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Permukiman (AMPLP) DPUPR Berau, Decty Toge Manduli mengungkapkan, program ini menyasar 10 kampung dan kelurahan.
"Program ini menyasar 10 kampung dan kelurahan, dengan total anggaran sebesar Rp4,2 miliar untuk membangun 250 unit jamban sehat," ungkap Decty, Senin, 21 Juli 2025.
BACA JUGA: Tiap Kecamatan di Berau Ditargetkan Dapat Bantuan 60 Unit Lampu Penerangan Jalan Umum
BACA JUGA: AirAsia Buka Rute Berau Oktober Mendatang, DPRD Dorong Optimalisasi Bandara Kalimarau
Dikatakannya, setiap wilayah akan mendapatkan alokasi 25 unit jamban, yang pengelolaannya diserahkan kepada Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) setempat, sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat lokal.
"Untuk pemilihan lokasi pembangunan, didasarkan pada data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, yang telah memetakan daerah-daerah yang belum mencapai status ODF," katanya.
Menurutnya, data dari Dinkes sangat penting karena memberikan gambaran wilayah prioritas yang memang belum bebas ODF.
"Itulah dasar kami menentukan lokasi pembangunan,” tuturnya.
BACA JUGA: Genjot Penyelesaian Legalitas Lahan Eks Transmigrasi, Disnakertras Akui Masih Temui Banyak Hambatan
BACA JUGA: Pemkab Berau Wacanakan Jam Malam, Tekankan Urgensi Ketertiban dan Perlindungan Sosial
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
