Serap Modal Asing hanya Rp 374 Miliar

Serap Modal Asing hanya Rp 374 Miliar

Realisasi Investasi di Balikpapan Sepanjang 2019   Balikpapan, DiswayKaltim.com - Nilai investasi asing di Kota Balikpapan sepanjang 2019 mencapai Rp 374 miliar. Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Kota Balikpapan, jumlah itu berasal dari 238 proyek yang melibatkan penanaman modal asing (PMA). Dibandingkan investasi yang penanaman modal dalam negeri (PMDN), angka itu jauh lebih kecil. “Total realisasi investasi mencapai Rp 2,875 triliun yang didominasi investasi dalam negeri,” kata Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) Kota Balikpapan, Sentot Prasasto, Jumat (21/2). Nilai investasi yang dibenamkan pengusaha nasional sebanyak Rp 2,5 triliun dengan jumlah proyek sebanyak 406. “Realisasi investasi tersebut bertumbuh positif seiring dengan kebijakan pemerintah pusat dan isu pemindahan ibu kota negara baru ke Kalimantan Timur,” ujar Sentot Prasasto. Dia mengakui, penanaman modal asing di Balikpapan masih rendah. “Dari persentase memang rendah karena banyak faktor. Tetapi capaian sekarang cukup bagus, dan kita bisa berkontribusi untuk nasional. Dari laporan dua tahun sebelumnya, ada tren meningkat. Pertumbuhannya positif,” kata Sentot tanpa menyebut faktor dimaksud. Investasi yang terjadi selama tahun lalu mampu memberikan lapangan kerja terhadap 2.500 orang. Rinciannya ada 2.469 tenaga kerja Indonesia dan 31 tenaga kerja asing. Jumlah itu berasal dari investasi asing menyerap 356 tenaga kerja Indonesia dan 25 tenaga kerja asing. Sedangkan investasi nasional menyerap 2.113 tenaga kerja Indonesia dengan 6 tenaga kerja asing. Sentot Prasasto kembali menjelaskan tren positif investasi di Balikpapan yang dipengaruhi program pemerintah. Yang dia maksud adalah pelayanan perizinan online single submission (OSS), dan isu pemindahan ibu kota negara di Kalimantan Timur. OSS merupakan sistem yang mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha yang menjadi kewenangan menteri/pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/wali kota yang dilakukan melalui elektronik. Dengan sistem ini, pengusaha atau investor bisa mengajukan izin hanya melalui satu pintu (lembaga). Pengajuan juga dapat mendaftar melalui internet. Sejak awal dibentuk, OSS memang ditujukan memangkas prosedur, sehingga bisa meningkatkan investasi baik PMDN maupun PMA. Menurut Sentot, pelayanan OSS mulai dilaksanakan pada 2018 dan sistem pelayanan terus disempurnakan hingga awal 2019. “Dengan kemudahan perizinan melalui OSS tercatat ada tren positif pengajuan berinvestasi. Berdasarkan data, ada 33 layanan perizinan melalui OSS,” sebutnya. Realisasi investasi berdasarkan pemenuhan komitmen OSS tahun 2019 sebesar Rp 3,776 miliar.  Sektor usaha yang memanfaatkan izin ini ialah industri, perdagangan, konstruksi, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata. “Dengan kemudahan pelayanan perizinan dan kebijakan pemerintah yang akan dikeluarkan pemerintah pusat yaitu Omnibus Law dipastikan akan membuat investor untuk berinvestasi bertumbuh,” katanya optimistis. Ditargetkan pada tahun ini realisasi investasi bisa naik 5 persen dari tahun 2019. “Kami optimistis. Memang ada instrumen insentif yang kita tawarkan seperti kemudahan pelayanan perizinan, tidak berbelit. Apalagi dengan draft undang-undang Omnibus Law yang digodok akan sangat mendorong investasi,” ujar Sentot Prasasto. Tawarkan KIK dan Coastal Road Upaya lain yang dilakukan pemerintah ialah memaparkan peluang investasi kepada investor asing maupun dalam negeri. “Potensi investasi di Balikpapan yaitu di Kawasan Industri Kariangau (KIK) dan coastal road. Tetapi tidak menutup kemungkinan sektor lainnya yang masih memiliki potensi,” ulasnya. Coastal road berada di Jalan Jenderal Sudirman sepanjang ± 7.5 km  dari Pelabuhan Semayang hingga Bandar Udara SAMS Sepinggan. Jalan ini akan berada sejauh 200-500 m dari surut air laut terendah dengan luasan 329 hektare. Rencananya, reklamasi 288,78 hektare mengambil sumber tanah dari material laut dan sedimen drainase. “Coastal road terbagi 8 segmen, dan sudah ada pemenangnya atau investor. Sehingga nantinya apabila investor tertarik, maka bentuknya b to b (business to business),” katanya. Sedangkan Kawasan Industri Kariangau seluas 133,8 hektare ini merupakan salah satu dari kawasan industri yang mendapatkan fasilitas KLIK dari BKPM. Lahan yang dikelola peruntukannya buat kawasan industri. “Apalagi nanti konsepnya terintegrasi dengan Kawasan Industri Buluminung (di PPU),” pungkasnya. (fey/eny)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: