Satpol PP Kukar Akan Tindak “Kopi Pangku”

Satpol PP Kukar Akan Tindak “Kopi Pangku”

Ilustrasi Satpol PP. (in) === Kukar, DiswayKaltim.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kukar mengonfirmasi akan melakukan penindakan terhadap puluhan warung kopi di sepanjang Jalan Poros Tenggarong-Samarinda. Disinyalir puluhan warung kopi tersebut, terdapat kegiatan prostitusi terselubung. Hingga dijuluki warung "kopi pangku" oleh masyarakat sekitar. Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Rasidi memastikan dalam waktu dekat menurunkan personel satpol PP. Namun Rasidi enggan menyebutkan secara gamblang kapan waktu penindakan. Sebelumnya, personel satpol PP telah melakukan pendataan hingga melakukan langkah persuasif. Dirinya membenarkan kemungkinan adanya penolakan dari pemilik warung "kopi pangku". Tetapi walaupun banyak penolakan dari pemilik warung, penindakan harus tetap dilakukan. Dengan mempertimbangkan keluhan dan permintaan dari masyarakat sekitar lokasi. Untuk rencana sementara, Satpol PP Kukar akan membongkar dan menertibkan puluhan warung terlebih dahulu bersama TNI-polri. Kemudian selanjutnya berkoordinasi dengan dinas terkait, dalam hal ini dinas sosial, dinas kesehatan, Kecamatan Tenggarong Seberang. "Karena di sana diduga ada PSK. Kami belum tahu mau dikemanakan," tambah Rasidi. (mrf/hdd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: