3.078 Tenaga Harian Lepas di Pemkab PPU Dipastikan Terima THR

Kepala BKAD PPU, Muhajir memastikan para THL mendapatkan THR Idul Fitri 2025.-(Disway Kaltim/ Awal)-
Banner PPU 2025--
PENAJAM PASER UTARA, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 3.078 tenaga harian lepas (THL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) dipastikan akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jumlah THL Pemkab PPU ini diperoleh berdasarkan pemutakhiran data terakhir.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten PPU, Muhajir mengatakan bahwa pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran THR bagi ribuan pegawai berstatus honorer.
"Kalau nominal THR itu sekali gaji," kata Muhajir, beberapa hari lalu.
BACA JUGA: Perputaran Uang di Ramadan Fest PPU Capai Ratusan Juta, UMKM Ketiban Rezeki
BACA JUGA: Sertijab Ketua PKK PPU, Bupati Minta Peran Aktif Pengurus Bangun Daerah
Hanya saja untuk pencairan THR, dikatakan Muhajir, saat ini Pemkab PPU masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur pembayaran THR.
Jika persoalan regulasi ini sudah klir, prosesnya kemudian berlanjut dengan pencairan.
"Apakah diberikan satu kali gaji nanti ada PP yang mengaturnya. Jadi sampai saat ini kami masih menunggu untuk kemudian didiskusikan terkait dengan besaran nominalnya THR bagi THL," jelasnya.
Dikatakannya, PP itu nantinya yang menjadi pola atau acuan dalam menentukan besaran nominal THR yang diterima THL.
BACA JUGA: Pemkab PPU Data Ulang soal Sengketa Lahan eks IUP PT DMP
BACA JUGA: Sekda PPU Minta Pimpinan Unit di SKPD Awasi Pegawai Tambah Libur Lebaran
Apakah sama dengan THR tahun lalu atau mengalami perubahan penghitungan berapa besaran angka yang akan diterima honorer.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: