Bankaltimtara

Jam Operasional THM Selama Ramadan di Balikpapan Terbit, Berikut Jadwalnya

Jam Operasional THM Selama Ramadan di Balikpapan Terbit, Berikut Jadwalnya

Salah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Balikpapan. -istimewa-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Menjelang Ramadan 1446H/2025, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) resmi nomor 300/093/Pem, pada tanggal 24 Februari 2025 yang ditandatangani oleh Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo.

Pada SE tersebut termaktub aturan mengenai penutupan sementara kegiatan hiburan dan arena bola sodok (billiard) dalam rangka bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri 1446H tahun 2025.

Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2000,  tentang Izin Usaha Hiburan Umum dan Rekreasi Umum dan Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum,sebagaimana telah diubah dengan Perda No 1 tahun 2021.

BACA JUGA:Satpol PP Balikpapan Musnahkan 37 Pom Mini dan Miras Ilegal Hasil Penyitaan Sepanjang 2024

BACA JUGA:Warga Binaan Rutan Balikpapan Tebar Ribuan Benih Ikan Lele

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan, Boedi Liliono, menyatakan bahwa aturan ini serupa dengan tahun sebelumnya, namun ada sedikit perbedaan pada kebijakan kafe dan restoran.  

“Kali ini, kafe dan restoran diperbolehkan menyelenggarakan live music dengan nuansa Islam, tetapi tetap dibatasi jam operasionalnya hingga pukul 11 malam,” ujar Boedi kepada Nomorsatukaltim, Rabu (26/2/2025).

Lebih lanjut, ia mengatakan Satpol PP akan melakukan monitoring rutin setidaknya seminggu sekali untuk memastikan kepatuhan tempat usaha. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya akan menerapkan sanksi berupa tindak pidana ringan.  

Boedi Liliono juga menekankan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum (Trantibum).

BACA JUGA:Berapa Biaya yang Dibutuhkan Untuk Membangun Ulang Gaza Pasca Perang?

BACA JUGA:Membunuh karena Sakit Hati, Tersangka Pembunuhan di Balikpapan Peragakan 36 Adegan Rekonstruksi

"Kami ingin masyarakat dapat melaksanakan ibadah pada bulan suci Ramadan dalam kondisi yang penuh ketenangan dan kedamaian," ujarnya.

Lebih dari sekadar menjaga ketertiban, ajakan ini merupakan bentuk penghormatan kepada umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Boedi pun mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu kekhusyukan Ramadan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: