Bankaltimtara

Nekat Transaksi Sabu di Bengkel, Pria Asal Palaran ini Ditangkap Polisi

Nekat Transaksi Sabu di Bengkel, Pria Asal Palaran ini Ditangkap Polisi

Pria asal Palaran, AS (43) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan bertransaksi narkotika jenis sabu di sebuah bengkel.-(Foto/ Dok. Polresta Samarinda)-

SAMARINDA, NOMORSATUKALTIM - Seorang pria asal Palaran, Samarinda berinisial AU (43) harus berurusan dengan polisi setelah kedapatan melakukan transaksi narkotika jenis sabu di sebuah bengkel. 

Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda menangkap pelaku dalam operasi yang digelar pada Senin (10/2/2025), sekitar pukul 16.30 WITA.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, membenarkan penangkapan tersebut melalui keterangan tertulis kepada media. 

Ia menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan di sebuah rumah kos yang berlokasi di Jalan Poros Samarinda-Sanga-Sanga, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Kota Samarinda.

BACA JUGA: Polda Kaltim Ringkus Kurir Jaringan Internasional, Sabu 1 Kilogram Gagal Diselundupkan

BACA JUGA: Simpan 28 Poket Sabu di Rice Cooker, Dua Pemuda Kembang Janggut Ditangkap

"Dalam operasi tersebut, Satres Narkoba Polresta Samarinda telah mengamankan seorang tersangka bernama AU (43), warga Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran," ujar Kombes Pol Hendri Umar.

Penangkapan tersangka berawal dari hasil penyelidikan yang mengindikasikan adanya transaksi narkotika di sebuah bengkel di kawasan tersebut. 

Polisi yang telah melakukan pengintaian langsung bergerak ketika mendapatkan bukti yang cukup.

Setelah mengamankan AU, petugas melakukan interogasi mendalam dan mendapatkan informasi bahwa sabu yang diperjualbelikan disimpan di tempat kos tersangka.

BACA JUGA: Polresta Samarinda Tangkap Pengedar Sabu, Barang Bukti Disimpan di Halaman Belakang Rumah

BACA JUGA: Ambil Sabu Titipan Teman, Pemuda di Tabang Ditangkap di Bawah Jembatan

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 14 bungkus sabu dengan berat bruto 5,59 gram yang disimpan dalam plastik klip besar dan diletakkan di bawah kipas angin," jelas Kombes Pol Hendri Umar.

Selain sabu, petugas juga menyita sebuah ponsel Samsung berwarna biru, yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkotika.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: