Bankaltimtara

Rektor Uniba Tanggapi Isu Pemblokiran Anggaran IKN: Harus Tetap Berpedoman pada UU

Rektor Uniba Tanggapi Isu Pemblokiran Anggaran IKN: Harus Tetap Berpedoman pada UU

Rektor Uniba Isradi Zainal.-chandra/disway-

BALIKPAPAN, NOMORSATUKALTIM – Isu mengenai pemblokiran anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) ditanggapi Rektor Universitas Balikpapan (Uniba) Isradi Zainal.

Menanggapi pernyataan tersebut,  Isradi Zainal menjelaskan bahwa pemblokiran dana dalam konteks ini merupakan istilah teknis. Yang berarti anggaran belum dicairkan, bukan dihentikan.  

"Pemblokiran ini sebenarnya hanya istilah saja, jika diterjemahkan itu dana belum dicairkan kalau proyeknya sudah jelas, sudah ditenderkan," ujar Isradi, saat dikonfirmasi Minggu (9/2/2025).

Ia menegaskan bahwa pembangunan IKN tetap berpedoman pada undang-undang yang telah disahkan. Oleh karena itu, isu pemblokiran dana tidak serta-merta menghentikan proyek ini.  

"Ini kan undang-undang. Perintah membangun atau tidak, itu bukan keinginan pribadi. Kecuali undang-undang atau peraturan pemerintahnya dihapuskan, baru kita melihat kembali. Ini hanya pernyataan seseorang, tentu tidak bisa mewakili keseluruhan," tegasnya.

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan IKN Diblokir Sementara, Onesimus: Proyek Strategis Nasional Tetap Terus Berjalan

BACA JUGA:AJI Samarinda Gelar Diskusi Bertajuk Kisah Suram Gemerlap Pembangunan IKN 

Isradi juga menyoroti bahwa pernyataan Menteri Pekerjaan Umum kemungkinan dipengaruhi oleh emosi. Mengingat anggaran yang dialokasikan untuk kementeriannya berkurang, dari Rp 100 triliun menjadi Rp 21 triliun.

Namun, ia menjelaskan bahwa dana tersebut tidak hilang, melainkan dialokasikan ke berbagai kementerian lain yang juga terlibat dalam pembangunan IKN. Seperti Kementerian Perumahan Rakyat.  

Menurutnya, pembangunan IKN merupakan proyek strategis yang bertujuan menciptakan kota berkelanjutan serta mendukung pemerataan pembangunan di Indonesia, khususnya di wilayah timur.  

"Pemerataan pembangunan, terutama di Indonesia Timur, harus tetap menjadi perhatian, termasuk dalam pembangunan IKN," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya bahwa Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menegaskan bahwa proses pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kehadiran IKN Jadi Peluang Pemkab Paser untuk Suplai Kebutuhan Ikan

BACA JUGA:Anggaran Pembangunan IKN Diblokir, Menteri PU: Buat Beli Makan Siang

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: