Fathurrachman Ditunjuk Jadi Caretaker Kadin Kutim

Fathurrachman Ditunjuk Jadi Caretaker Kadin Kutim

Fathurrachman. (ist) === Balikpapan, DiswayKaltim.com – Kepengurusan Kadin Kutim yang vakum sejak dua tahun belakangan segera berakhir. Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek menerjunkan Fathurrachman untuk menjadi caretaker untuk menyiapkan kepengurusan baru. Komite Tetap Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan Kadin Kaltim Fathurrachman mengatakan, kepengurusan Kadin Kutim sudah vakum selama lebih dari dua tahun. Supaya organisasi ini tetap berjalan sebagaimana mestinya, maka pada 2018 lalu Kadin Kaltim menunjuk tim caretaker untuk menyelesaikan permasalahan kepengurusan yang vakum tersebut. “Tapi tim yang ditunjuk saat itu tidak berjalan maksimal,” papar mantan ketua HMI Cabang Samarinda itu. Berdasarkan rapat Kadin Kaltim pada akhir tahun lalu, Ketua Kadin Kaltim Dayang Donna Faroek bersama Dewan Pertimbangan Kadin Kaltim memutuskan untuk kembali menunjuk ketua sementara atau caretaker. “Supaya permasalahan di Kadin Kutim bisa segera diatasi dan beraktivitas kembali,” ujar ketua OKK Hipmi Kaltim itu. Fathurrachman menjelaskan, saat ini di Kutim ada ratusan pemilik perusahaan yang menjadi anggota Kadin Kutim. Namun karena kepengurusan Kadin Kutim tidak aktif, maka anggota Kadin tersebut tidak terakomodiasi dengan baik. Sehingga dari ratusan kartu tanda anggota (KTA) yang aktif hingga saat ini tersisa kurang lebih 80 KTA saja. Ia menyebut, tim caretaker bertugas untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Supaya musyawarah kabupaten Kadin Kutim bisa segera terlaksana dan terpilih ketua baru. Fathurrachman akan bertemu Bupati Kutim Ismunandar untuk membahas hal ini. “Saya meminta izin dan melaporkan persiapan musyawarah kabupaten,” ujarnya. Ia mengatakan, tahapan menuju musyawarah kabupaten akan dibuka selama sebulan ke depan. Termasuk penjaringan calon ketua umum. Setelah itu musyawarah kabupaten dilaksanakan. “Saya ditunjuk berdasarkan SK Nomor: SKEP/02/DP/I/2020 yang diterbitkan pada 6 Januari dengan masa tugas selama enam bulan,” ulasnya. (hdd2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: