DPRD Dukung Pulau Santri dengan Perda

DPRD Dukung Pulau Santri dengan Perda

Anggota DPRD Kabupaten Nunukan berpose bersama pihak Kemenag Nunukan berpose bersama usai mengkaji Sebatik sebagai pulau santri.(ist) NUNUKAN, DISWAY - Meningkatkan Keimanan dan ketakwaan serta memperkuat kualitas pendidikan di daerah perbatasan, DPRD Nunukan bersama Kementerian Agama Nunukan membahas Raperda tentang Sebatik sebagai pulau santri, Kamis (23/01). Pembahasan dilakukan di Ruang Rapat Ambalat 2, DPRD Nunukan dipimpin Ketua Bapemperda, Nursyam. Menurut Nursyam, hasil reses DPRD Nunukan ke Pulau Sebatik bersama, masyarakat banyak mengusulkan untuk dapat diperdakan Sebatik sebagai pulau santri. Sementara Kepala Kemenag Nunukan, Saleh menuturkan, Pulau Sebatik paling banyak menyumbang persentasi santri. "Dengan pertimbangan itu, pihaknya memutuskan Sebatik cocok menjadi pulau santri," katanya. "Mudah-mudahan Sebatik sebagai pulau santri akan menjadi lebih baik. Semoga pertumbuhan pesantren di Sebatik dapat lebih berkembang," harapnya. Semua itu, katanya, perlu dukungan dari masyarakat, terutama anggota DPRD Nunukan. Dikatakan, dengan terbentuknya pulau santri, warga lebih paham tentang kaidah-kaidah Islam terutama toleransi dan moderasi beragama. (RLS)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: