Ratusan Ribu Warga Paser Terima Manfaat Jaminan Kesehatan

Ratusan Ribu Warga Paser Terima Manfaat Jaminan Kesehatan

Pelayanan BPJS Kesehatan di Kabupaten Paser. (Dok Disway Kaltim)--

PASER, NOMORSATUKALTIM - Sebanyak 161.795 warga Paser telah merasakan manfaat perlindungan jaminan kesehatan yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser bersama BPJS Kesehatan.

Pelayanan dengan BPJS Kesehatan untuk ratusan ribu warga bersumber dari tiga mata anggaran. Yakni Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Paser dan Kaltim, serta APBN.

Kepala bidang (Kabid) Perlindungan Jaminan Sosial (Limjamsos), Suyatno mengatakan, usulan penerima bantuan BPJS Kesehatan dari pemerintah desa. Kemudian diteruskan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) Paser.

"Kami mengusulkan ke Dinkes sesuai dengan rekomendasi dari desa. Dinkes yang nantinya melanjutkan usulan itu ke BPJS Kesehatan," ucap Suyatno, beberapa waktu lalu.

BACA JUGA : Sisa 4 dari 139 Desa di Paser Belum Terkoneksi Listrik PLN

Dalam proses pengusulan calon penerima bantuan BPJS Kesehatan, umumnya memakan waktu mencapai dua bulan.

Sehingga, data penerima bantuan BPJS Kesehatan masih terhitung pada Oktober 2024 lalu.

Sedangkan usulan November dan Desember 2024 masih dalam proses. Bantuan jaminan kesehatan ini, kata Suyatno berlaku seumur hidup, tapi tergantung dari sumber anggaran yang diterima.

Staf Pelaksana Bidang Limjamsos Dinsos Paser, Agus menambahkan, database atau server Dinsos, Dinkes, BPJS serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Paser menjadi satu.

BACA JUGA : Insiden Kecelakaan di Balikpapan Libatkan Sepeda Motor dan Bus Satu, Orang Meninggal Ditempat

"Data penerima bantuan BPJS kesehatan yang bersumber dari tiga mata anggaran itu tidak berganda. Dipastikan data penerima tidak tumpang tindih," tambahnya.

Ia menyebutkan, ada penerimaan BPJS Kesehatan dalam kategori darurat.

Apabila ada masyarakat yang masuk rumah sakit atau puskesmas, namun belum memiliki BPJS Kesehatan, pasien atau keluarganya dapat meminta surat keterangan rawat inap dari rumah sakit atau puskesmas.

BACA JUGA : Pria di Kubar Diciduk Setelah Dapat Pasokan Narkotika dari DPO, 65 Paket Sabu Disita Polisi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: