PANDI Lebih Proaktif Pasarkan Nama Domain .id di Pasar Internasional

PANDI Lebih Proaktif Pasarkan Nama Domain .id di Pasar Internasional

Diskusi PANDI mengatur strategi agar jumlah pengguna nama domain .id di luar negeri bisa meningkat signifikan. (Indopos)

Jakarta, DiswayKaltim.com - Sampai pertengahan 2019 ini, pengguna nama domain .id tercatat di angka 318.090. Meskipun dalam catatan Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (PANDI) dianggap ada pertumbuhan, tapi populasinya masih terbilang kecil dan masih jauh dibanding dengan penggunaan nama domain sejenis.

Seperti misalnya penggunaan nama domain .co, .me dan .tv. Terlebih lagi dibanding domain .com yg telah berjumlah ratusan juta.

Pengguna nama domain .id dalam negeri sendiri tercatat 96 persen dan sisanya baru sebesar empat persen berasal dari luar negeri, yang tersebar di beberapa negara seperti Singapura, Australia, Jepang,Jerman dan Amerika Serikat.

Memasuki semester dua tahun 2019, PANDI ingin Iebih agresif memasarkan Nama Domain .id di luar negeri, karena menganggap punya peluang cukup besar.

Ketua PANDI Periode 2019-2023, Yudho Giri Sucahyo mengatakan, sudah memiliki strategi agar jumlah pengguna nama domain .id di luar negeri bisa meningkat signifikan.

”Kami sudah membuat strategi khusus untuk meningkatkan pengguna nama domain .id di luar negeri, karena pasar di luar negeri masih sangat luas. Kelebihan nama domain .id yang merepresentasikan “Idea” atau “Identity" merupakan sebuah berkah tersendiri yang hanya dimiliki oleh nama domain .id, hal ini harus dimanfaatkan supaya penjualan di luar negeri meningkat dengan pesat. Semoga beberapa tahun ke depan akan terlihat hasllnya,” ujarnya di Jakarta (17/7/2019).

Langkah ini juga sudah dilakukan oleh beberapa negara yang memiliki ekstensi nama domain yang dianggap “menarik” dan sudah dipasarkan secara global seperti Colombia (.co), Montenegro (.me), dan Tuvalu (.tv).

Untuk meningkatkan pengguna di luar negeri, strategi yang akan dilakukan PANDI adalah dengan mengajak Registrar untuk memiliki mitra di luar negeri, sebagai perpanjangan tangan untuk memperluas pasar yang selama ini belum dijangkau secara maksimal oleh Registrar PANDI.

Selain itu, PANDI akan membuat website khusus di luar website yang sudah ada saat ini untuk memuat konten yang mendukung aktivitas pemasaran di luar negeri. Hal ini dilakukan supaya informasi terkait nama domain .id bisa didapatkan secara maksimal oleh pengguna di luar negeri.

Selanjutnya PANDI akan berusaha untuk meningkatkan kampanye penggunaan domain .id bagi pengguna internet di luar negeri.

Pendaftaran nama domain .id di luar negeri secara kebijakan dan teknis sudah disiapkan sedemikian rupa, salah satunya yang terpenting ialah penerapan ketentuan perlindungan data pribadi terutama yang mengacu pada General Data Protection Regulation (GDPR).

Dengan demikian, pengguna nama domain di luar negeri akan merasa aman dengan data pribadinya.

"Ada cara jitu untuk memasarkan nama domain .id dengan efektif di luar negeri, yaitu dengan menunjuk langsung Registrar di luar negeri. Namun, hal tersebut belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat, karena terbentur dengan regulasi pemerintah yang mensyaratkan Registrar PANDI harus berbadan hukum Indonesia," tuturYudho. 

Menanggapi hal tersebut, Yudho berencana akan melakukan diskusi dengan pemerintah untuk membahas persyaratan yang bisa mempermudah penunjukan registrar di luar negeri.

Selaras dengan rencana tersebut, PANDI dalam peningkatan pelayanannya terhadap pengguna nama domain .id akan menambah jam operasional menjadi 24/7, sehingga waktu pelayanan menjadi lebih panjang hingga akhir pekan.

Sebagai ccTLD Indonesia, penggunaan domain .id tentunya tunduk pada undang-undang dan peraturan yang berlaku, sehingga selain menerima pendaftaran, PANDI juga dapat menolak pendaftaran, menonaktifkan sementara, dan menghapus nama domain yang terbukti melanggar peraturan perundang-undangan Indonesia. (mdo/indopos/dah)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: