Polres Kukar Lakukan Langkah Antisipasi Keamanan Jelang Tahun Baru 2025
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman-istimewa-
KUTAI KARTANEGARA, NOMORSATUKALTIM – Polres Kutai Kartanegara (Kukar) perketat peredaran kembang api dan mengeluarkan imbauan Kamtibmas jelas perayaan tahun 2025.
Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kukar menjelang pergantian tahun 2025, Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman mengeluarkan serangkaian imbauan kepada masyarakat.
Selain itu, Kapolres meminta jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, termasuk peredaran petasan dan kembang api.
Peredaran kembang api dan petasan menjadi salah satu fokus utama pengamanan yang dilakukan oleh Polres Kukar, sebab sering digunakan ketika malam pergantian tahun dan kerap menimbulkan keluhan dari masyarakat.
BACA JUGA : Samarinda Berlakukan Car Free Night, Satlantas Siaga Atur Kelancaran Lalu Lintas
Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman menegaskan, pentingnya peran intelijen dalam memantau peredaran barang-barang yang dilarang ini.
“Pastikan petasan yang dilarang tidak diperjualbelikan. Lakukan patroli secara berkala untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya, pada Selasa 31 Desember 2024.
Kapolres Kukar juga mengingatkan seluruh personel untuk menjaga kedisiplinan dalam bertugas.
Ia menekankan kepada perwira dan anggota senior untuk lebih memperhatikan kinerja rekan-rekan junior mereka agar tugas menjaga ketertiban dapat berjalan dengan lancar.
“Kita harus bekerja dengan maksimal, memastikan keamanan di wilayah ini tetap terjaga. Jangan sampai ada pelanggaran sekecil apapun,” tambahnya.
Selain itu, Polres Kukar juga mengeluarkan lima poin penting sebagai imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga situasi kondusif menjelang malam Tahun Baru 2025.
Imbauan tersebut disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
Poin pertama menyarankan agar masyarakat tidak melaksanakan pesta untuk menyambut malam tahun baru, melainkan mengisi waktu dengan acara keagamaan atau doa bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: